KPK Kembali Periksa Petinggi Duta Palma

id kpk kembali, periksa petinggi, duta palma

KPK Kembali Periksa Petinggi Duta Palma

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa seorang petinggi PT Duta Palma dalam kasus dugaan suap alih fungsi lahan dengan tersangka Gubernur Riau non aktif Annas Maamun di Pekanbaru, Kamis siang.

"Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB," kata seorang sumber KPK kepada Antara di sela pemeriksaan pejabat swasta itu.

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik di salah satu ruangan pada Kompleks Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Pattimura.

Pihak KPK tidak menyebutkan identitas terperiksa dan hanya menyatakan yang bersangkutan diperiksa berkaitan dengan kasus yang menjerat Annas Maamun.

Pantauan Antara, pejabat swasta tersebut datang ke ruang pemeriksaan sejak pukul 09.30 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan secara tertutup.

"Saat ini ada empat penyidik di dalam ruangan itu," kata sumber kepolisian yang bertugas di sekitar ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, Rabu (29/10), penyidik KPk juga telah memeriksa empat karyawan PT Duta Palma di tempat yang sama.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan tim penyidik yang menangani perkara itu telah berada di Pekanbaru untuk pemeriksaan sejumlah saksi sejak sepekan terakhir.

Johan mengatakan kepentingannya adalah untuk melengkapi berkas perkara tersangka Annas Maamun dan Gulat Medali Emas Manurung.

Annas Maamun diduga sebagai pihak penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b dan pasal 11 UU Tipikor dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Sedangkan tersangka Gulat Manurung yang merupakan pemberi suap dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau pasal 13 UU Tipikor dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda tertinggi Rp 250 juta.

Sejak penetapan tersangka untuk Annas Maamun dan Gulat Manurung pada akhir September lalu, KPK telah memeriksa lebih 30 saksi. Sebagian besar saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Pekanbaru termasuk Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.