Dua Warga Ditangkap Karena Curi Buah Sawit

id dua, warga ditangkap, karena curi, buah sawit

 Dua Warga Ditangkap Karena Curi Buah Sawit

Rengat, (Antarariau.com) - Satuan pengamanan PT Tasma Puja di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, menangkap dua warga Kecamatan Batang Cenaku yang mencuri tandan buah sawit milik perusahaan tersebut.

"Dua orang itu inisial AS (15) dan MR (22), warga Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku. Mereka telah diserahkan dan kini ditahan di sel mapolres," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto di Rengat, Selasa.

Ia mengatakan, mereka dilaporkan ke polisi karena mencuri tandan buah sawit milik perusahaann.

Mereka akan diminta keterangannya, jika ada indikasi pelanggaran disertai bukti awal yang kuat akan diproses hukum karenaa melanggar pasar 363 KUH Pidana.

Kedua warga itu, katanya, ditangkap Satpam PT Tasma Puja karena dengan mobil BM 8116 BC membawa 1.000 kilogram buah sawit. Buah sawit itu adalah milik PT Tasma Puja yang dicuri kedua tersangka.

"Saat ini pihak Polres juga meminta keterangan sejumlah saksi, serta menyita mobil dan buah sawit untuk dijadikan barang bukti," sebutnya.

Sementara itu, GM PT Tasma Puja, Ketut Sukarwa mengaku, pencurian kerap terjadi, perusahaan merasa rugi, untuk mengantisipasi hal ini diperlukan tindakan keras agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.

" Namun baru saat ini pelakunya tertangkap dan telah diserahkan ke kepolisian," ucap Tetut.

Salah satu tokoh masyarakat Indragiri Hulu Yanri (50) mengatakan, kerap terjadinya pencurian buah sawit oleh warga menunjukan bahwa masih ada warga di lingkungan perusahaan yang ekonominya rendah, masih membutuhkan perhatian perusahaan.

"PT Tasma Puja semestinya peduli masyarakat di areal perusahaan beroperasi. Selain itu kejadian ini mestinya dapat dicari solusi terbaik hingga warga itu tidak langsung berhadapan dengan pihak penegak hukum," pintanya.

Menurutnya, kalau pencurian buah sawit dilakukan warga mungkin nilainya tidak seberapa, sementara pihak perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran hukum selama ini terjadi pembiaran oleh penegak hukum. Ini menunjukan ketidakadilan. "Hukum tumpul ke atas tajam ke bawah," ujarnya.