Polda Riau Awasi Pendistribusian Elpiji

id , polda riau, awasi pendistribusian elpiji

  Polda Riau Awasi Pendistribusian Elpiji

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Provinsi Riau turut mengawasi pendistribusian gas elpiji takaran tiga kilogram dan 12 kg menyusul kenaikan harga yang ditetapkan pemerintah dan PT Pertamina (Persero).

"Pengawasan dilakukan berkoorinasi dengan Dinas Perindustrian Provinsi Riau dan tingkat kabupaten/kota serta Pertamina," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Rabu siang.

AKBP Guntur mengatakan sistem pengawasan ini masih belum dilakukan penempatan anggota, namun masih dalam tahap mobile atau patroli secara rutin di daerah-daerah yang menjadi jalur pendistribusian elpiji.

"Kami juga mengimbau pihak-pihak atau instansi terkait untuk turut bersama-sama mengawasi pendistribusian elpiji setelah penetapan kenaikan harga," katanya.

Sebelumnya PT Pertamina (Persero) menyatakan telah menaikkan harga elpiji 12 kilogram mulai Rabu (10/9).

Kenaikan dilakukan mulai pukul 00.00 WIB sebesar Rp 1.500 per kilogram atau Rp 18 ribu per tabung secara merata di seluruh Indonesia. (Baca: Harga Elpiji Naik, CT Minta Polisi Awasi Pedagang)

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan kenaikan tersebut telah mengikuti arahan dari pemerintah, yakni dilakukan secara bertahap.

Dia mengatakan kenaikan harga Rp18 ribu per tabung masih bisa berubah di tingkat eceran pada kisaran Rp 21 ribu hingga Rp22 ribu per tabung.

Hal itu menurut dia karena ada tambahan ongkos angkut dan biaya-biaya yang harus diterima oleh pengecer.

"Dengan kenaikan tersebut, harga jual gas 12 kilogram dari Pertamina menjadi Rp 7.569 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp6.069 per kilogram," katanya.

PT Pertamina Marketing Branch Riau-Sumbar sebelumnya juga telah melakukan penyesuaian harga gas elpiji bersubsidi 3 kilogram sebesar Rp1.160 per tabung atau dari Rp13.050 menjadi Rp14.210, namun pemberlakuannya masih menunggu penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan Peraturan Gubernur.

"Untuk gas elpiji 3 kilogram, sudah diputuskan naik dan keputusan Gubernur Riau sudah dibuat. Terakhir kita revisi harga itu di Rp13.050 per tabung, sekarang jadi Rp14.210 per tabung di Riau," kata Sales Representatif Domestic Gas Pertamina Riau Sumbar Donny Brilianto.

Ia mengatakan beberapa pekan lalu pihaknya juga telah diundang oleh Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini biro ekonomi serta pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dari masing-masing kabupaten/kota di Riau untuk mendengarkan langsung keputusan tersebut.

Setelah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi bulan Juli 2013 yang membuat semua harga komponen ikut naik, namun Pertamina di Riau tidak mengikuti.

"Sehingga agen dan pangkalan resmi tergerus keuntunganya dalam menjual gas elpiji 3 kilogram. Agen dan pangkalan, harus ada keuntungan. Ini yang membuat harga gas elpiji bersubsidi di masyarakat sedikit demi sedikit, naik sendiri. Padahal HET yang diberlakukan masing-masing kabupaten/kota di Riau belum lakukan penyesuaian harga," katanya.