Polres Kuansing Buru Pemasok 10 Kg Ganja

id polres kuansing, buru pemasok, 10 kg ganja

Polres Kuansing Buru Pemasok 10 Kg Ganja

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, masih memburu bandar yang memasok sebanyak 10 kilogram ganja ke daerah itu melalui tangan kurir yang telah berhasil diamankan pekan lalu.

"Masih terus dikembangkan termasuk bandar besarnya masih diburu," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, Senin.

Pekan lalu, aparat Polres Kuantan Singingi telah berhasil menangkap beberapa kurir ganja.

Yang pertama kali ditangkap adalah MY (34) warga Desa Lumbok, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang dan RS (25) warga Desa Pelukahan, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

Dari tangan keduanya, aparat berhasil menemukan dan mengamankan 26 paket kecil ganja kering, satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi dan uang tunai Rp 900 ribu.

Petugas kata dia kemudian melakukan pengembangan sehingga didapat informasi akan ada transaksi ganja di Desa Lumbok, Kuantan Singingi.

Di lokasi itu, kata dia, aparat kembali berhasil menangkap dua tersangka dan sejumlah barang bukti.

Petugas kemudian kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka baru yakni MR (25) di Desa Kepala Pulau, Kecamatan Kuantan Hilir juga ditemukan barang bukti ganja kering.

Lalu dikembangkan lagi dan ditangkap KA (30) warga Desa Kepala Pulau dengan barang bukti 31 paket kecil ganja kering dan satu bungkus besar ganja.

Total barang bukti yang diamankan menurut kepolisian ada lebih 10 kilogram.

Kapolres Kuantan Singingi, Ajun Komisaris Besar Bayuaji Irawan menyatakan saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan dan masih diburu bandar besar yang memasukkan narkotika itu.