BAZ Dumai Serahkan Zakat Kepada 700 Mustahik

id baz dumai, serahkan zakat, kepada 700 mustahik

BAZ Dumai Serahkan Zakat Kepada 700 Mustahik

Dumai, (Antarariau.com) - Badan Amil Zakat Kota Dumai, Riau, menyerahkan zakat konsumtif hasil pengumpulan muzaki kepada 700 warga mustahik yang tersebar di tujuh kecamatan di kota itu sebesar Rp250 ribu per jiwa.

"Pembagian zakat ini dilakukan pertahap untuk membantu warga kurang mampu dalam mempersiapkan kebutuhan menyambut lebaran nanti," kata Ketua BAZ Kota Dumai Agus Widayat di Dumai, Rabu.

Agus yang juga Wakil Wali Kota Dumai menjelaskan, penghimpunan dana zakat ini berasal dari pribadi maupun instansi pemerintah dan perusahaan swasta serta badan usaha milik negara yang membayarkan kewajiban melalui BAZ.

Menurutnya, jika pengumpulan zakat dilakukan secara optimal dan semua wajib dengan kesadaran membayarkan, maka dalam setahun berpotensi bisa terkumpul Rp11 miliar di daerah tersebut.

"Pengelolaan zakat ini belum optimal karena masih banyak instansi pemerintah yang enggan menyalurkan melalui BAZ dan memilih jalur lain. Kedepan, kekurangan ini akan dibenahi lagi," terangnya.

Pengelolaan dan penghimpunan zakat profesi serta harta ini diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat baik dari BUMN maupun dari pemerintah daerah melalui badan zakat setempat.

BAZ Kota Dumai kedepan, lanjutnya, akan berupaya lebih keras ladi dalam mengelola potensi zakat daerah, agar bisa mencapai target sesuai potensi berdasarkan perhitungan di atas kertas.

"Jika semua pihak mengeluarkan zakat melalui BAZ, ditambah penyaluran zakat perorangan. Maka akan lebih maksimal jumlah yang didapat untuk membantu masyarakat mustahik yang berhak," terangnya.

Kinerja BAZ Kota pada 2012 dan tahun 2013, telah menyalurkan zakat produktif kepada sedikitnya 300 mustahiq serta puluhan juta zakat komsumtif bagi ratusan masyarakat miskin.