Pekanbaru (Antarariau.com) - Unit Pengumpulan Zakat Kanwil Kemenag Riau, menyalurkan zakat Rp120 juta kepada Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau untuk nantinya disalurkan kepada penerima yang berhak.
Zakat tersebut Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau, HM Saman S Sos M SI, didampingi Kasi Pemberdayaan Zakat H. Zulfadli, Lc, MA, kepada Ketua Baznas Riau, Yurnal Edwar, di Pekanbaru, Jumat.
Menurut dia, sesuai dengan Peraturan Baznas No 2 Tahun 2016 tentang Mekanisme dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat, bahwa setiap UPZ harus melaporkan penyetoran dana zakatnya kepada Baznas untuk diteruskan kepada yang berhak menerima.
Zakat pada UPZ Kanwil Kemenag Riau, katanya sudah disalurkan dalam beberapa program, diantaranya membantu calon mahasiswa Riau ke luar negeri sebanyak Rp29,5 Juta dan Rp15 juta untuk Muslim Rohingya.
"Zakat terkumpul sampai Agustus 2017, Alhamdulillah sudah mencapai Rp120.788.596," kata Ahmad Supardi.
Untuk meningkatkan peran UPZ di satker di lingkungan Kemenag Provinsi Riau, Penaiszawa terus melakukan sosialisasi sehingga potensi zakat dapat terus ditingkatkan dalam rangka membantu pemerintah mengentaskan kesenjangan yang masih terlihat jelas di masyarakat.
Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA mengatakan, Pemerintah sudah cukup mengeluarkan regulasi tentang zakat, tinggal bagaimana mengaplikasikan sehingga pengelolaan zakat menjadi lebih baik. Baznas harus dapat menggali potensi zakat di Riau berkisar minimal Rp25 milyar.
Akan tetapi, untuk lebih meningkatkan penghimpunan zakat, maka Baznas perlu terus berupaya menimbulkan kepercayaan masyarakat, bahwa lembaga ini adalah lembaga yang baik sehingga masyarakat bisa meyalurkan zakatnya di Baznas.
Kedua, gencarkan sosialisasi ke UPZ di 48 instansi dan 7 vertikal, kendati yang tergarap baru 7 instansi , sehingga harus bisa menyentuh instansi yang belum tersebut. Ketiga, garap perusahaan- perusahaan, baik level nasional dan provinsi Provinsi Riau yang sudah memenuhi hisab dan haul.
Kasubdit Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Dr. Fuad Nasar mengatakan, peran dan fungsi Baznas baik di pusat maupun daerah mengalami dinamika yang cukup positif. Kebangkitan zakat dalam tataran masyarakat, tataran tata kelola dan program sudah semakin jelas.
"Namun demikian memang Baznas diitutut untuk meningkatkan kinerja lembaganya dan akses kemasyarakat, serta kepatuhan syariah dalam rangka mewujudkan akuntabilitas zakat. Zakat dan wakaf sebagai sektor keuangan sosial sudah mendapat perhatian dari berbagai stakeholder, sebagaia sektor penyanggah dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi di negara," katanya.
Jika semua eleman masyarakat ambil bagian dalam gerakan zakat, maka saya optimistis target pengumpulan dapat tercapai dan masyarakat miskin dapat lebih sejahtera secara nyata.
Kabiro Kesra Provinsi Riau, Masrul Kasmi, menambahkan, selaku pembina, untuk lebih memaksimal perolehan zakat perlu melibatkan Baznas dan masyarakat, khususnya pegawai dalam hal pengumpulan zakat.
Misalnya dengan adanya ikrar dari jajaran pejabat Pemprov Riau untuk melakukan pembayaran zakat, sehingga jadi dorongan atau motivasi bagi pegawai yang sudah haul dan hisap dapat membayar zakat.
Sementara itu, Ketua Baznas Riau, Yurnal Edwar, Baznas harus mandiri dan jadi mitra pemerintah. Salah satu program yang berdekatan dengan pemerintah adalah membantu mengentaskan kemiskinan atau Program Riau Makmur.
"Melalui Riau Makmur melalui zakat produktif yang menghasilkan, sehingga dari mustahiq menjadi muzakki (masyarakat sejahtera). Riau cerdas dengan memberikan bantuan dalam bentuk beasiswa kepada siswa maupun mahasiswa mustahiq, yang dibiayai dalam masa pendidikan. Riau tanggap darurat bencana, akan diberikan bantuan. Riau Dakwah untuk asnaf fisabilillah yang berjuang untuk di daerah- daerah pelosok danbeberapa program lainnya.
"Semuanya sudah dilaksanakan, tinggal pemantapan dan peningkatan untuk masa mendatang," katanya.