Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan industri keramik dan gelas kaca (glassware) dalam negeri menjadi sektor yang diprioritaskan untuk dikembangkan, karena menggunakan bahan baku atau sumber daya alam lokal.
Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian Mohammad Rum dalam acara Pameran Produk Industri Ceramic Tableware dan Glassware di Jakarta, Rabu, menyatakan industri tersebut juga telah memiliki struktur keterkaitan dan kedalaman yang kuat.
Pihaknya mencatat industri keramik tableware memiliki kapasitas produksi sebesar 253.796 ton, namun utilisasinya pada semester I 2024 masih berada di bawah 50 persen.
"Pengembangan industri keramik tableware di dalam negeri masih cukup prospektif ke depannya seiring dengan pertumbuhan pasar dalam negeri dan permintaan dari pasar global yang terus meningkat," kata dia
Sedangkan, industri gelas kaca nasional memiliki kapasitas produksi sebesar 286.380 ton per tahun dan industri kemasan kaca memiliki kapasitas produksi sebesar 403.679 ton per tahun di mana produk yang dihasilkan masih berfokus pada produk soda lime glass.
Dikatakan dia, guna mendorong daya saing kedua sektor tersebut, Kemenperin telah mengeluarkan berbagai kebijakan. Salah satunya adalah pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) produk keramik secara wajib yang bertujuan untuk melindungi industri nasional dari produk impor, sekaligus memastikan kualitas produk nasional yang beredar di dalam negeri sesuai kriteria.
Kebijakan lain yang memberikan dampak signifikan terhadap daya saing industri adalah pemberian insentif gas industri melalui program harga gas bumi tertentu (HGBT) pada harga 6,5 dolar AS per MMBTU.
Program ini terbukti meningkatkan daya saing industri keramik dan menghasilkan multiplier effect terutama efisiensi biaya produksi. Selain itu, kebijakan ini turut efektif merangsang investasi dan pembangunan pabrik baru di sektor industri keramik dan gelas kaca.
Meski demikian, dikatakannya kedua sektor ini perlu waspada terhadap masuknya produk impor dari luar negeri, namun apabila tiap industri melakukan langkah-langkah perbaikan dengan cara mengadopsi teknologi baru, meningkatkan riset dan pengembangan produk, industri ini dapat bersaing dan memacu permintaan ekspor.