Yogyakarta, (Antarariau.com) - Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, meminta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta bersikap netral selama Pemilu Presiden 2014 dengan tidak berpihak ke salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Seluruh jajaran PNS diminta memiliki komitmen yang tinggi dan dewasa untuk bersikap netral dengan tidak memihak salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, namun tetap menyalurkan hak pilihnya," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, pegawai negeri sipil perlu memiliki sikap netral saat Pemilu Presiden 2014 karena tugas utama pegawai adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Jangan sampai karena memihak salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, tugas pelayanan menjadi terganggu," katanya yang juga memilih untuk tidak masuk menjadi tim pemenangan atau tim sukses salah satu calon presiden dan wakil presiden.
Netralitas pegawai negeri sipil dalam pemilu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Selain meminta pegawai negeri sipil untuk menjaga netralitas, Haryadi juga meminta lingkungan kantor pemerintah, baik Kompleks Balai Kota Yogyakarta dan kantor pemerintah di wilayah bebas dari segala bentuk alat peraga atau atribut kampanye.
"Saat ini, peraturan wali kota untuk aturan pemasangan alat peraga kampanye Pemilu Presiden masih dibahas. Selama peraturan wali kota yang baru belum ditetapkan, peraturan lama masih tetap berlaku," katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta Agus Triyatno mengatakan, salah satu kerawanan yang perlu diantisipasi pada tahapan pelaksanaan kampanye Pemilu Presiden 2014 adalah keterlibatan pegawai negeri sipil.
"Kerawanan tersebut perlu diantisipasi, misalnya keterlibatan pegawai negeri sipil dalam kampanye atau penggunaan fasilitas negara untuk kampanye karena banyak kepala daerah yang juga terlibat dalam tim sukses kampanye calon presiden dan wakil presiden," katanya.
Ia mengatakan, pegawai negeri sipil yang terlibat kampanye akan lebih mudah dijerat hukum karena pembuktiannya lebih mudah bila dibanding pembuktian pelanggaran pemilu lainnya seperti praktik politik uang.
Pemilu Presiden 2014 diikuti dua pasang calon presiden dan wakil presiden yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Berita Lainnya
ASN di Kabupaten Kepulauan Meranti berikrar netralitas dalam Pilkada 2024
16 November 2024 19:46 WIB
Dua PNS Bengkalis diperiksa, Kajari : Strategi penyidikan, tak semua diberitakan
10 September 2024 20:28 WIB
Menkeu Sri Mulyani sebut kenaikan gaji PNS 2025 diumumkan presiden terpilih Prabowo
05 August 2024 16:47 WIB
BP Tapera sebut telah kembalikan dana tabungan pensiunan PNS Rp4,2 triliun
04 June 2024 14:56 WIB
Insentif PNS dan ADD di Meranti dipastikan dibayarkan 12 bulan
14 May 2024 15:39 WIB
10 tahun buron, nantan PNS Pekanbaru ditangkap jaksa
02 May 2024 20:44 WIB
Pelaku begal di Bengkalis dilumpuhkan polisi, korbannya PNS
17 April 2024 16:29 WIB
Kemarin, Pemerintah umumkan THR PNS 100 persen hingga lokasi pemanfaatan pasir laut
16 March 2024 10:22 WIB