PNS Yogyakarta Diminta Netral

id pns, yogyakarta diminta netral

 PNS Yogyakarta Diminta Netral

Yogyakarta, (Antarariau.com) - Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, meminta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta bersikap netral selama Pemilu Presiden 2014 dengan tidak berpihak ke salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Seluruh jajaran PNS diminta memiliki komitmen yang tinggi dan dewasa untuk bersikap netral dengan tidak memihak salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, namun tetap menyalurkan hak pilihnya," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, pegawai negeri sipil perlu memiliki sikap netral saat Pemilu Presiden 2014 karena tugas utama pegawai adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Jangan sampai karena memihak salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, tugas pelayanan menjadi terganggu," katanya yang juga memilih untuk tidak masuk menjadi tim pemenangan atau tim sukses salah satu calon presiden dan wakil presiden.

Netralitas pegawai negeri sipil dalam pemilu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.

Selain meminta pegawai negeri sipil untuk menjaga netralitas, Haryadi juga meminta lingkungan kantor pemerintah, baik Kompleks Balai Kota Yogyakarta dan kantor pemerintah di wilayah bebas dari segala bentuk alat peraga atau atribut kampanye.

"Saat ini, peraturan wali kota untuk aturan pemasangan alat peraga kampanye Pemilu Presiden masih dibahas. Selama peraturan wali kota yang baru belum ditetapkan, peraturan lama masih tetap berlaku," katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta Agus Triyatno mengatakan, salah satu kerawanan yang perlu diantisipasi pada tahapan pelaksanaan kampanye Pemilu Presiden 2014 adalah keterlibatan pegawai negeri sipil.

"Kerawanan tersebut perlu diantisipasi, misalnya keterlibatan pegawai negeri sipil dalam kampanye atau penggunaan fasilitas negara untuk kampanye karena banyak kepala daerah yang juga terlibat dalam tim sukses kampanye calon presiden dan wakil presiden," katanya.

Ia mengatakan, pegawai negeri sipil yang terlibat kampanye akan lebih mudah dijerat hukum karena pembuktiannya lebih mudah bila dibanding pembuktian pelanggaran pemilu lainnya seperti praktik politik uang.

Pemilu Presiden 2014 diikuti dua pasang calon presiden dan wakil presiden yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.