Satuan Kerja Bengkalis Miliki Webside Informasi Terbuka

id satuan kerja, bengkalis miliki, webside informasi terbuka

Bengkalis, (Antarariau.com) - Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemkab Bengkalis telah memiliki website resmi dan terdaftar di Bagian Pengelolaan Data Elektronik (PDE) untuk mendukung keterbukaan informasi publik.

“Total secara keseluruhan saya tidak tahu persis, tapi datanya ada. Yang pasti baru 12 SKPD yang memiliki website dengan domain resmi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan terdaftar di PDE,” ujar Kepala Bagian PDE, Selasa (3/6).

Sesuai instruksi Bupati Bengkalis, pihaknya sudah dua kali menyurati seluruh SKPD agar segera mendaftarkan website mereka ke bagian PDE untuk diaktifkan domain resminya. Menurut Suparman, domain resmi yang dikeluarkan PDE sudah mengacu kepada aturan yang dikeluarkan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI). “Daftar alamat website resminya sudah kita buat tinggal diaktifkan saja,” kata Suparman lagi.

Terkait dengan masih adanya SKPD yang websitenya belum terdaftar di Bagian PDE, menurut Suparman, bisa jadi SKPD tersebut belum memiliki website, atau sudah memiliki website tapi tidak menggunakan domain resmi pemerintahan. “Bagi yang sudah memiliki website tinggal didaftarkan saja ke PDE nanti domain resminya kita aktifkan. Tapi kalau yang belum punya website tentu harus dibuat dulu,” ujarnya.

Memang untuk membangun sebuah website zaman sekarang ini dengan perkembangan teknologi sebenarnya cukup mudah dilakukan. Namun, bisa jadi SDM di SKPD masih awam tentang teknologi website sehingga tidak tahu bagaimana cara membuatnya.

Harapan kedepan, sambung Suparman, seluruh SKPD agar memperhatikan secara serius karena harapan Bupati, seluruh SKPD harus memiliki website resmi dan selalu update.

“Kita sangat berharap sekali agar seluruh SKPD sudah memiliki website resmi. Keberadaan website di zaman modern ini sudah menjadi suatu kebutuhan dan sangat bermanfaat dalam menyampaikan informasi kepada khalayak ramai,” ujar Suparman. (us)