Bujang Kampung di Bungaraya terima aspirasi soal sekolah dan sawah

id Bujang Kampung Siak, Kampung bungaraya, sekolah dan sawah

Bujang Kampung di Bungaraya terima aspirasi soal sekolah dan sawah

Kegiatan Bujang Kampung di Bungaraya saat rakor. ANTARA/Bayu Agustari Adha

Siak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak kembali melaksanakan Kegiatan Bupati Bekerja dan Ngantor di Kampung (Bujang Kampung) yang dilaksanakan setiap Jumat dan pada edisi ke-110 kali ini bertempat di kampung (desa) Bungaraya, Kecamatan Bungaraya.

Bupati Siak Alfedri membuka kegiatan tersebut dengan memimpin apel upacara di halaman Kantor Kampung Bungaraya. Setelah itu dilaksanakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh perangkat kampung, dusun, rukun tetangga dan rukun kampung (RT/RK) di bawah tenda halaman kantor desa itu.

Dalam kesempatan itu sejumlah perangkat dan masyarakat tersebut menyampaikan aspirasinya kepada jajaran Pemkab Siak. Salah satunya Kepala Dusun Sidomulyo, Didik Asmadi terkait ada sekolah mengaji atau MDA.

"Sekolah berdiri sudah lama, tapi kekurangannya bangunan tidak MCK dan listrik. Masjid juga jauh," katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Siak, Budi Yuwono pemerintah tak bisa membiayai yang swasta karena dianggap mampu. Namun disarankannya untuk membuat proposal ke perusahaan.

"Kalau Pemkab Siak itu yang lebih leluasa mengelola tanggungjawab sosial perusahaan yang dari Badan Usaha Milik Daerah. Kalau untuk listrik tinggal mendaftarkan saja ke PLN," jawabnya.

Kemudian ada juga pertanyaan dari seorang warga, Hendra terkait cetak sawah baru bagaimana perkembangannya. Hal serupa juga ditanyakan Penghulu Tuah Inderapura terkait penambahan sawah pada area Hak Pengelolaan Transmigrasi, atau yang berdekatan dengan area Hak Guna Usaha Perusahaan Sawit.

Kepala Dinas Pertanian Siak, menjawab pertanyaan itu mengatakan cetak sawah terhadap lahan HPL yang diusulkan statusnya harus clean and clear. Pihaknya telah menerima usulan kelompok tani tapi belum dapat peta area sisa HPL dan mana yg bersentuhan dengan perusahaan.

"Dari 997,1 ha, catatan kita yang bersentuhan HPL 572 ha, lalu ada juga yang masuk hutan produksi, hutan produksi konversi, HGU PT TKWL," ungkapnya.

Untuk lahan HPL Transmigrasi itu harus diurus dulu dengan Kementerian Desa dan Transmigrasi. Untuk kawasan hutan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan untuk HGU dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

Selain dialog Pemkab Siak juga memberikan pelayanan kependudukan, kesehatan dengan membawa dokter spesialis kandungan dan anak, pustaka keliling, pembuatan nomor induk berusaha, lapak Usaha Mikro Kecil Menengah, dan Bank Riau Kepri yang membawa ATM-nya.