Ada dua Bule Belanda saat Bujang Kampung di Muara Kelantan Siak

id Belanda, Siak, Bujang Kampung

Ada dua Bule Belanda saat Bujang Kampung di Muara Kelantan Siak

Dua senior advisor Netherland Kadaster Field ikut bincang santai di Muara Kelantan bersama Bupati Siak. (ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Siak (ANTARA) - Netherland Kadaster Field atau Badan Pertanahan Negara Belanda bersama Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN Indonesia berkunjung ke Kampung/Desa Muara Kelantan, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Provinsi Riau dan berdiskusi dengan masyarakat.

Kunjungan tersebut bertepatan juga dengan Kegiatan Bupati Siak, Alfedri yakni Bupati Ngantor dan Bekerja di Kampung (Bujang Kampung), Jumat. Dalam kegiatan tersebut dilakukan dialog antara pemerintah dan masyarakat termasuk ikut di dalamnya dua Senior Advisor BPN Belanda tersebut,Eva-Maria Unger dan Rohan Bennett.

"Ada beberapa tantangan terkait lahan di sini, tapi ada cerita bagus juga di sini. Pagi ini di area ini ada punya target 1000 persil dan harus selesai satu bulan. Ini bagus dimana tetangga/sempadan dan masyarakat bisa setuju dan negara punya catatan tentang itu," kata Rohan Bennett.

Namun lanjutnya itu diperoleh tidak sesederhana terlihat, selalu ada tantangan dan perbedaan pandangan. Itu terkait pengelolaan lahan dan area sumber daya alam seperti untuk kegiatan usaha kelapa sawit, pertanian dan perikanan.

"Suatu tantangan unik di sini dari desa yang indah ini, tapi ini juga dihadapi oleh bagian dunia lainnya. Ada solusi dengan bekerja bersama seperti bupati yang datang sekali seminggu ke desa," ujarnya.

Di Belanda kata dia sudah tercatat dan sekarang tinggal diperbaharui oleh pewaris tanah. Namun demikian Belanda kata dia negara kecil dibanding Indonesia yang besar jumlah penduduk dan persil tanahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Siak, Husni Merza mengucapkan terimakasih Kementerian ATR/BPN datang ke Kampung Muara Kelantan sebagai proyek percontohan. Ini akan menjadi saran bagaimana penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Kita hadapi masalah, masalah di sini ada juga di tempat lain. Jadi saya sampaikan tadi ke mereka jika bertemu menteri tolong ini disampaikan. Ada masalah Peta Indikatif Penundaan Izin Baru (PIPIB), ada lahan gambut ada sertifikasi. Jadi masyarakat yang ingin sertifikasi terhalang PIPIB," ujarnya.

Menurutnya ini masalah antar Kementerian Kehutanan dan ATR BPN mengakibatkan investasi sendat termasuk bagi masyarakat yang ingin berusaha. Apalagi tujuannya untuk kebijakan satu peta agar investasi lancar dan lahan gambut terjaga. "Sekarang malah ada yang sudah sertifikat tapi masuk PIPIB, ini harus diselesaikan dulu," ujarnya