Honorer Dishub Bengkalis nyambi jualan sabu

id polres bengkalis,dishub bengkalis,kabupaten bengkais,tenaga honorer,pemkab bengkalis

Honorer Dishub Bengkalis nyambi jualan sabu

Barang bukti yang diamankan dari tersangka. (ANTARA/dok)

Bengkalis (ANTARA) - Tenaga honorer lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kembali terlibat dengan narkoba, AP yang bekerja sebagai honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) diciduk polisi karena kedapatan memiliki satu paket plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,12 gram.

"Tersangka diduga pengedar, ia merupakan warga Desa Selat Baru, yang ditangkap, Rabu 19 Juni 2024, malam di Jl.Utama Bantan, Kecamatan Bantan, saat menunggu pembeli,dengan barang bukti 1,12 gram sabu," kata Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri, Sabtu.

Tersangka diduga sering mengedarkan Narkotika jenis sabu di Daerah Desa Bantan tua Kecamatan.Bantan- Bengkalis, hingga aksinya itu meresahkan warga setempat.

Kepada polisi, tersangka pun mengakui Narkotika jenis sabu tersebut ialah miliknya yang diperoleh dari Amirul (dalam lidik)

“Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka positif mengkonsumsi sabu dan selanjutnya tersangka serta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Dikendalikan napi Bengkalis, 9 ribu pil ekstasi dan 9,5 kg sabu diamankan

Baca juga: Wanita hamil edarkan sabu di Bengkalis cuma direhabilitasi