Bengkalis (ANTARA) - Tenaga honorer lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kembali terlibat dengan narkoba, AP yang bekerja sebagai honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) diciduk polisi karena kedapatan memiliki satu paket plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,12 gram.
"Tersangka diduga pengedar, ia merupakan warga Desa Selat Baru, yang ditangkap, Rabu 19 Juni 2024, malam di Jl.Utama Bantan, Kecamatan Bantan, saat menunggu pembeli,dengan barang bukti 1,12 gram sabu," kata Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri, Sabtu.
Tersangka diduga sering mengedarkan Narkotika jenis sabu di Daerah Desa Bantan tua Kecamatan.Bantan- Bengkalis, hingga aksinya itu meresahkan warga setempat.
Kepada polisi, tersangka pun mengakui Narkotika jenis sabu tersebut ialah miliknya yang diperoleh dari Amirul (dalam lidik)
“Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka positif mengkonsumsi sabu dan selanjutnya tersangka serta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Dikendalikan napi Bengkalis, 9 ribu pil ekstasi dan 9,5 kg sabu diamankan
Baca juga: Wanita hamil edarkan sabu di Bengkalis cuma direhabilitasi
Berita Lainnya
Polisi tetapkan tiga tersangka pengeroyokan pelajar di Bengkalis
28 September 2024 18:00 WIB
Lima pelaku pembalakan liar di Bengkalis diringkus polisi
28 September 2024 11:43 WIB
Polres Bengkalis turut awasi produksi logistik Pilkada 2024
27 September 2024 20:31 WIB
Sat Lantas Polres Bengkalis temui masyarakat Mandau ajak sulseskan pilkada
27 September 2024 20:09 WIB
Empat pelaku pengeroyokan pelajar di Banlak Bengkalis ditangkap polisi
26 September 2024 16:46 WIB
Jual sabu, pengangguran asal Siak Kecil ditangkap polisi
18 July 2024 19:35 WIB
Bantu teman edarkan narkoba, dua warga Bengkalis diringkus polisi
15 July 2024 19:59 WIB
Diupah Rp15 juta, dua warga Rupat diciduk polisi bawa 7 kg sabu
12 July 2024 19:35 WIB