Warga Desa Mendalo Darat Muaro Jambi butuh bank sampah

id Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi

Warga Desa Mendalo Darat Muaro Jambi butuh bank sampah

Salah satu contoh spanduk imbauan memuat larangan membuang sampah pada lahan milik warga di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi karena merusak lingkungan. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) -

Puluhan warga RT 32 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, membutuhkanbank sampahsebagai sarana penting dalam menangani pengolahan sampah di daerah itu.

"Kami sangat membutuhkan bank sampah sebagai tempat pembuangan sampah resmi yang dibangun oleh pemerintah setempat, sebab selama ini tumpukan sampah bisa berdampak masalah kebersihan dan potensi konflik antar warga terkait pembuangan sampah sembarangan," kata seorang warga RT 32 Desa Mendalo Barat, Yasni di Jambi, Senin.

Menurut Yasni, selama ini warga mengelola sampah secara mandiri antara lain dengan cara membakar atau mengupah orang untuk mengangkutatau membuang pada tempat tumpukan sampah yang menggunung kendati secara ilegal.

Banyak warga yang membuang sampah pada tempat tidak resmi sehingga sering memicu perselisihan atau debat pendapat kendati banyak dipasang imbauan berisi larangan membuang sampah sembarangan.

"Permasalahan itu muncul karena tempat pembuangan sampah sementara (TPS) tidak tersedia. Selain itu pemerintah kota Jambi minim mengedukasi warga untuk mengelola sampah organik dan anorganik dengan baik sehingga butuh bank sampah dan TPSyang mudah diakses masyarakat," katanya.

Yasni berharap pemerintah daerah minimal tingkat desa menggiatkan edukasi tentang pengelolaan sampah yang baik, serta menyimpan sampah pada tempat sementara sebelum diangkut kendaraan ke tempat penampungan sampah dikelola Pemerintah Kabupaten Jambi.

Program daur ulang sampah, katanya, juga menjadi salah satu solusi dalam mengatasi tumpukan sampah disamping itu melibatkan tokoh masyarakat, sekolah, dan organisasi masyarakat setempat untuk menggencarkan edukasi secara berkelanjutan.

"Semoga Pemkab Muaro Jambi bisa menjadikan rencana Pemkot Jambi sebagai studi tiru dalam mengelola sampah dengan baik," katanya.

Sementara itu Wali Kota Jambi mengeluarkan instruksi Nomor 05 Tahun 2024 tentang Pembentukan Bank Sampah, sebagai bentuk respon dari tumpukan sampah di berbagai jalan protokol di kota Jambi beberapa bulan terakhir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Ardi (seperti dikutip rri.co.id) mengatakan saat ini bank sampah yang jadi percontohan ada di Kelurahan Pematang Sulur dan sudah mengelola sampah rumah tangga 1.500 KK lebih.

"Program ini sudah kita sosialisasikan dan ke depan sampah yang dihasilkan dari sumber penghasil sampah rumah tangga, perkantoran, sekolah dan lain lain bisa dikelola dengan baik," kata Ardi.

Kini Pemerintah Kota (Pemkot) juga menyusun dokumen terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) Rencana Induk Pengolahan Sampah di Kota Jambi, dengan target selesai dalam tahun 2024. Ranperda itu juga memuat program daur ulang.

(Penulis : Putri Ratu Heika, Adinda Gustriani Rahman, Melivia Permata, M. Aldo Putra).