PBB (ANTARA) - Semua negara bertanggung jawab untuk menghormati lembaga internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC), kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric menanggapi pernyataan Presiden AS Joe Biden yang menyebut permohonan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel oleh jaksa ICC "keterlaluan."
"Kami tidak diperbolehkan mengomentari semua pernyataan yang keluar dari setiap negara anggota, namun yang jelas adalah bahwa setiap negara anggota memiliki tanggung jawab untuk menghormati institusi internasional,” kata Dujarric dalam konferensi pers di Markas PBB, New York, Selasa (21/5).
Sehari sebelumnya, Jaksa ICC Karim Khan mengatakan dia telah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan sejak Oktober 2023 berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan dan diperiksa oleh kantornya.
Para pemimpin Israel yang dimaksud Jaksa Khan adalah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Adapun pentolan Hamas yang masuk dalam surat perintah penangkapan itu adalah Kepala Biro Politik Ismail Haniyeh, Kepala Sayap Militer Mohammed Diab Ibrahim Masri, dan Pemimpin Hamas di Jalur Gaza Yahya Sinwar.
Keputusan mengenai apakah salah satu surat perintah penangkapan pada akhirnya akan dikeluarkan berada di tangan panel yang terdiri dari tiga hakim ICC. Mereka yang akan menilai bukti-bukti yang diajukan oleh kantor Khan.
Para pejabat AS mengecam surat perintah penangkapan ICC tersebut. Presiden Joe Biden bahkan menegaskan bahwa meski jaksa ICC telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel, Tel Aviv tidak melakukan genosida di Gaza.
Selain itu, Ketua DPR AS Mike Johnson mengatakan anggota parlemen saat ini sedang menjajaki opsi, termasuk sanksi, untuk menghukum ICC jika mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pejabat Israel itu.
Gedung Putih, Selasa, mengatakan Presiden Biden bersama anggota parlemen sedang membahas langkah selanjutnya mengenai usulan sanksi terhadap ICC yang diajukan Partai Republik.
Baik AS maupun Israel bukan merupakan pihak dalam Statuta Roma, perjanjian yang mendasari pembentukan ICC.
Baca juga: Joe Biden tolak keputusan ICC untuk keluarkan surat penangkapan Netanyahu
Baca juga: MUI minta ICC untuk tidak ragu dalam menangkap PM Benjamin Netanyahu
Sumber: Sputnik, Anadolu
Berita Lainnya
Lady Gaga dikabarkan akan tampil di upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024
26 July 2024 17:01 WIB
Presiden Jokowi akan resmikan Kawasan Industri Terpadu Batang
26 July 2024 16:49 WIB
Pengamat: Kepulauan Riau jadi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia
26 July 2024 16:43 WIB
Indonesia dorong ASEAN-India perkuat kerja sama sektor pangan dan maritim
26 July 2024 16:33 WIB
Nilai tukar rupiah turun setelah rilis data klaim pengangguran awal mingguan AS
26 July 2024 16:25 WIB
Mendag Zulkifli Hasan sebut satgas temukan barang impor ilegal senilai Rp40 miliar
26 July 2024 16:14 WIB
Maroko laporkan 21 kematian yang disebabkan oleh gelombang panas
26 July 2024 15:55 WIB
Maskapai Garuda Indonesia-RS Mandaya jajaki kerja sama layanan kesehatan
26 July 2024 15:49 WIB