Pemkab Kampar, BPD dan BRK Capai Kesepakatan

id pemkab kampar, bpd dan, brk capai kesepakatan

Pemkab Kampar, BPD dan BRK Capai Kesepakatan

Jakarta, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kampar, Badan Pemeriksa Keuangan RI dan PT Bank Riau Kepri mencapai kesepakatan pengelolaan transaksi keuangan yang tertib, bersih dan akuntabel di lantai dua gedung BPK RI di jalan Gatot Subroto Jakarta, Selasa (15/4).

“Dengan penandatanganan kesepakatan ini, kita berharap transaksi keuangan kita semakin tertib, bersih dan akuntabel. Kalau yang semacam itu sudah kita lakukan, tentu tidak akan sulit bagi kita untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Jefry usai penandatangan enam lembar kesepakatan transaksi tersebut.

Dengan adanya kesepakatan itu pula, Jefry meminta supaya semua satuan kerja di lingkungan Pemkab Kampar tidak main-main dengan penggunaan anggaran. Sebab penggunaan tiket pesawat pun sudah bisa diakses langsung oleh BPK. “Gunakanlah anggaran itu sesuai besaran yang tertera. Jangan ditambahi dan dikurangi. Kita mau, hasil kerja maksimal, laporan keuangan tidak bermasalah,” Jefry mengingatkan.

Sekda Kampar Zulfan Hamid, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Kampar Kholidah, Kepala Inspektorat Kampar Helmi Sukra, hadir dalam acara penandatanganan kesepakatan itu. “Mulai hari ini, akses data transaksi secara online ini sudah berjalan,” terang Zulfan.

Tak hanya Jefry yang ada di sana. Bupati dan Walikota Provinsi Riau dan Kepulauan Riau juga sama-sama meneken kesepakatan yang sama. Kesepakatan bersama itu terkait akses data transaksi rekening pemerintah kabupaten/kota secara online pada Bank Riau, dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Artinya, BPK sudah bisa memeriksa setiap transaksi yang dilakukan oleh Pemkab maupun Pemko di Bank Riau Kepri secara online.

Seperti bupati dan walikota dua provinsi tadi, Bupati Kampar Jefry Noer juga meneken kesepahaman itu. Bank Riau Kepri diwakili Direktur Operasional Wan Marwan dan BPK diwakili oleh Kepala Perwakilan BPK RI Wilayah Riau Widiyatmantoro. Sementara Kepulauan Riau diwakili oleh Perwakilan BPK RI Kepri, Parna.

Wakil Gubernur Riau Arsyajuliandi Rahman, Gubernur Kepri HM Sani, Kepala BPK RI Hadi Purnomo, Sekjen BPK RI Hendar Ristiawan, Auditor Utama Bambang Pamungkas, juga hadir di sana. “Dengan online semacam ini, BPK sudah lebih mudah mengawasi uang negara dan bisa mengingatkan pemerintah setempat soal penyimpangan. Ada semacam elektronik audit secara tracking,” kata Arsyajuliandi.

Selain itu, pemeriksaan secara online ini juga kata Arsyajuliandi akan lebih gampang mencegah penyimpangan transaksi dan mempercepat proses pemeriksaan. “Memukul padi di jerami, buahnya banyak jatuh ketikar, selamat atas penandatangan kesepakatan ini, semoga bermanfaat bagi kita bersama,” kata Arsyajuliandi menutup sambutannya.

Meski pemeriksaan sudah berbasis online, Ketua BPK RI Hadi Purnomo mengingatkan supaya para pegawai negeri tidak takut menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan. BPK kata Hadi menghimbau supaya dibikin saja tambahan persyaratan untuk pengadaan barang dan jasa.

Tambahan persyaratan itu antara lain, kenali betul kontraktornya. Mulai dari profil hinggatrack record. Lalu, urusan kontraktor itu ke perbankan gimana, neraca keuangannya seperti apa. “Bikin kontrak dengan nilai rupiah dan lakukanlah pembayaran secara non cash,” ujarnya.

Hingga tanggal 15 April kata Hadi, sudah 266 Pemkab, 62 Pemko, 22 Bank Pemerintah Daerah, 27 Pemprov dan 1 kementerian yang sudah meneken kesepakatan bersama dengan BPK. (Adv)