Ilyas Labay Unggul di DPD Dapil Dumai Kota

id ilyas labay, unggul di, dpd dapil, dumai kota

Ilyas Labay Unggul di DPD Dapil Dumai Kota

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Calon Dewan Perwakilan Daerah nomor urut 7 Daerah Pemilihan Dumai Kota Ilyas Labay unggul dengan perolehan 5.750 suara diantara 24 orang calon DPD asal Riau.

Berdasarkan rekap perolehan suara yang disampaikan PPK Dumai Kota di Dumai, Senin, dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai menyebutkan Ilyas Labay berada di peringkat teratas dibanding 24 calon DPD lain.

Untuk perolehan suara terbanyak kedua diraih calon DPD dengan nomor urut 8 atas nama Moch Alwi Nurdin dengan 1.445 suara, selanjutnya tiga besar ditempati perwakilan Riau atas nama Sutrisno nomor urut 25 dengan 1.400 suara.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dumai Kota kemudian membacakan peraih suara terbesar diposisi ke empat untuk calon DPD diraih nomor urut 10 atas nama Muhammad Muzamil dengan raihan 1.283 suara.

Kemudian peraih suara terbesar kelima untuk calon DPD perwakilan Riau ditempati Taufik Ikram Jamil nomor urut 22 dengan perolehan sebanyak 1.106 suara.

Pada pemilu legislatif DPD dapil Dumai Kota berdasarkan pleno PPK hanya diikuti sebanyak 19.103 suara yang terdiri dari 18.752 suara dinyatakan sah dan 351 suara dinyatakan tidak sah.

Dalam rapat pleno KPU setempat tersebut, juga dinyatakan untuk dapil Dumai Kota nihil dari kejadian khusus atau tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran serta kecurangan pemilu lgislatif.

"Pleno kita harapkan tuntas dalam dua hari ini dan untuk dapil Dumai Kota telah diplenokan dengan baik serta tidak ditemukan adanya kejadian khusus," kata Ketua KPU Kota Dumai, Darwis.

Sebanyak 25 orang terdaftar sebagai calon DPD perwakilan Riau. Namun satu orang diantaranya mengundurkan diri, sehingga 24 calon DPD bersaing memperebutkan suara pemilih pada pemilu legilatif 9 April 2014.

Terdapat salah seorang calon DPD nomor urut 11 atas nama Maimanah Umar diduga membagi-bagikan baju batik di Kecamatan Siak Hulu dengan ajakan untuk memilih sebelum tiba hari pemilihan Pemilu legislatif.

Atas laporan tersebut, sudah ada lima orang saksi yang diperiksa. Ditambah ada dua saksi yang juga diminta keterangannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan dikepolisian.

"Untuk dugaan tindak pidana pemilu MU, Polda Riau sudah mengirimkan berkasnya ke jaksa penuntut umum," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.