Pekanbaru (ANTARA) - Guna mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Dumai, Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) melakukan sosialisasi penggunaan Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) untuk pembayaran pajak daerah bertempat di Gedung Sri Bunga Tanjung, Dumai, Kamis, (11/1).
Sosialisasi yang diikutiOPD pengelola pendapatan asli daerah, Camat dan Lurah serta RT se Kota Dumai tersebut dibuka secara langsung oleh Wali Kota DumaiPaisal, SKM. MARS dan dihadiri oleh Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M.A Suharto, Pemimpin Dana dan Digital Banking BRK Syariah Imran, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau Endang Nuryadin, Analis Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Riau Muhammad Taufiq dan Branch Manager BRK Syariah Cabang Dumai Arifan Dinata.
Dalam sambutannya, Paisal menyampaikan dengan menggunakan transaksi QRIS dapat memudahkan dalam pembayaran pajak.
“Kita sangat berharap dengan pendapatan dari retribusi terutama PAD karena kita tidak tahu ke depan adanya pengurangan dana kas dan sebagainya, maka kami dari Bapenda terus menggenjot PAD Kota Dumai dari PBB dan lainnya dan kami sangat yakin dan optimis capaian dapat terpenuhi dengan baik dengan kerjasama yang baik dengan seluruh RT di Kota Dumai," kata Paisal.
Paisal berharap seluruh RT peduli terhadap penggunaan QRIS karena dengan transaksi melalui QRIS akan menambah poin di Kemendagri dan akan mendapatkan insentif karena semakin banyak melakukan transaksi melalui QRIS maka akan banyak pula insentif yang diterima.
Selanjutnya Paisal juga menyampaikan pemerintah Kota Dumai akan memaksimalkan penggunaan QRIS pada kawasan kuliner di Kota Dumai.
“Terima kasih BRK Syariah yang sangat komitmen dan kami yakin Insya Allah kemaren terminal sudah selesai, kuliner dan PBB serta item item yang lain kita singkronkan dengan BRK Syariah” kata Paisal.
Sementara itu, Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M.A Suharto dalam sambutannya menyampaikan Bank Riau Kepri Syariah sebagai Bank milik Pemerintah di dua Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah Riau dan Kepulauan Riau selalu siap mendukung percepatan digitalisasi keuangan daerah karena Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah menjadi penilaian dan ada insentif.
"Tahun lalu (2023) kita mengantarkan 2 Provinsi dalam award dari Satgas Kementerian Perekonomian yaitu Provinsi Riau Juara 1 dan Provinsi Kepri Juara 3, Untuk Kabupaten yaitu Kabupaten Kampar Juara 1 dan Kabupaten Bengkalis Juara 3” kata Suharto.
Suharto menjelaskan QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan QR code dari Bank Indonesia agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya.
“Aplikasi ini dapat memudahkan karena dapat membayar PBB dari rumah dan tidak perlu datang ke bank lagi dan ini sudah banyak dilakukan oleh kota dan kabupaten di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau” katanya.
Dia mengatakan layanan QRIS dapat gunakan melalui BRKS Mobile. Selain itu BRKS mobile juga mendukung layanan BI Fast, pembayaran pajak daerah, PBB, Listrik, Zaznas serta pengisian E wallet seperti gopay, ovo, link aja dan juga shopee pay.
”Beberapa penerimaan pajak dan retribusi daerah Kota Dumai sudah bisa di bayarkan melalui kanal QRIS BRK Syariah seperti pembayaran KIR Dishub Dumai, PDL Kota Dumai, retribusi parkir khusus, retribusi parkir Ramayana, dan juga pembayaran PBB Kota Dumai” tutupnya.
Berita Lainnya
BRK Syariah raih Award Umrah Semester I Tahun 2024 dari BPKH
03 November 2024 10:38 WIB
Terbitkan produk CWLD seri 001, BRK Syariah gandeng yayasan BRKS
21 September 2024 10:16 WIB
RUPS Luar Biasa BRK Syariah tetapkan calon Dirut dan Komut
11 August 2024 10:15 WIB
RUPSLB BRK Syariah, masa jabatan DPS diperpanjang
08 April 2024 14:57 WIB
Da'i di pedalaman Rupat terima motor dari Nazir Wakaf Yayasan BRKS
06 April 2024 14:16 WIB
Kejati Riau usut dugaan korupsi di BRK Syariah
02 April 2024 15:12 WIB
BRK Syariah santuni 1.000 anak yatim dalam berbagi berkah Ramadhan 2024
01 April 2024 22:46 WIB
Salurkan CSR, Wabup Siak ajak jamaah nabung di BRK Syariah
17 March 2024 11:44 WIB