Tak Ada Quick Count, Suara Pileg Dumai Dihitung Manual

id tak, ada quick, count suara, pileg dumai, dihitung manual

 Tak Ada Quick Count, Suara Pileg Dumai Dihitung Manual

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai, Provinsi Riau, menegaskan, pihaknya memproses penghitungan perolehan suara Pemilu legislatif (Pileg) secara manual di semua tingkatan dengan tidak menyediakan sistem hitung cepat atau quick count.

Ketua KPU Dumai Darwis menyebutkan mekanisme kerja yang ditetapkan, pihak penyelenggara hanya menunggu penetapan penghitungan suara dari Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) sesuai jadwal yang ada melalui pusat pesan singkat atau SMS center.

"Kita belum dapat menyampaikan perolehan suara sementara karena berdasarkan tahapan, dihitung dan diplenokan terlebih dahulu di masing-masing tingkat baik panitia kelurahan maupun kecamatan," katanya di Dumai, Kamis.

Menurutnya, sistem tersebut juga diterapkan saat penghitungan perolehan suara saat digelarnya Pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah Propinsi Riau beberapa waktu lalu.

KPU Dumai, sebutnya, hanya menunggu penyampaian data dari semua KPPS melalui panitia kecamatan, sehingga sejauh ini belum dapat diketahui siapa calon anggota legislatif (caleg) dari partai politik peraih suara terbanyak.

"Penghitungan suara di tingkat TPS baru selesai hingga malam kemarin dan selanjutnya diserahkan ke panitia kelurahan untuk diplenokan," ucapnya.

Dia menambahkan, proses pemungutan suara Pileg di Kota Dumai dipastikan tidak ada pencoblosan ulang karena semuanya sudah berjalan dengan baik, tertib dan lancar, tanpa ada kendala berarti.

"Hingga kini belum ada laporan yang mengharuskan pemilu di Dumai diulang. Artinya semua sudah berjalan sebagaimana mestinya," sebut dia.

Pada hari pencoblosan yang dilaksanakan kemarin, Panitia Pengawas Pemilu (Paswaslu) menerima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan seorang oknum ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di salah satu TPS, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.

"Dari laporan yang kita terima, diduga ketua KPPS tersebut menyerahkan uang kepada pemilih untuk memenangkan salah satu calon legislatif. Kita masih memproses pengaduan itu," kata Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Dumai, Yossi Rinaldi.