Kiev (ANTARA) - Parlemen Ukraina pada Kamis (27/7) sepakat memperpanjang darurat militer selama 90 hari lagi hingga 15 November sehingga mengesampingkan kemungkinan pemilihan legislatif digelar pada Oktober.
Ukraina menetapkan darurat militer pada 24 Februari 2022, bersamaan dengan dimulainya invasi besar-besaran Rusia terhadap negara tetangganya itu.
Hukum darurat militer yang melarang pria berusia antara 18 hingga 60 tahun bepergian keluar negeri itu telah diperpanjang selama beberapa kali.
Yaroslav Zheleznyak, seorang anggota parlemen, menulis melalui aplikasi Telegram bahwa mayoritas mutlak anggota parlemen memilih memperpanjang darurat militer dalam sidang Verkhovna Rada, sebutan bagi parlemen Ukraina.
Pemilu tidak bisa digelar selama darurat militer, padahal negara itu telah mengagendakan pemilu digelar Oktober tahun ini untuk memilih anggota parlemen baru.
Dengan demikian, ini pertama kalinya pemungutan suara nasional dalam jumlah besar ditunda karena perang, meski langkah ini bukannya tidak terduga sebelumnya.
Ukraina masih mengagendakan pemilihan presiden yang digelar Maret tahun depan.
Baca juga: Panglima TNI Laksmana Yudo Margono luncurkan buku "Perang Rusia vs Ukraina"
Baca juga: Rusia ancam kapal-kapal yang berlayar di Laut Hitam menuju pelabuhan Ukraina
Sumber: Reuters
Berita Lainnya
Lemkapi minta seluruh kapolda bantu Kementan untuk capai swasembada pangan
27 April 2024 16:32 WIB
Nicholas Saputra mengaku belajar banyak dari serial "Secret Ingredient"
27 April 2024 16:03 WIB
LPAI serukan pemerintah blokir gim daring yang mengandung unsur kekerasan
27 April 2024 15:50 WIB
Ganda putri Lanny/Ribka gandakan keunggulan Indonesia atas Hong Kong
27 April 2024 15:40 WIB
Oppo A60 hadir dengan Snapdragon 680 dan kamera utama 50 MP
27 April 2024 15:33 WIB
Tim SAR perluas pencarian penumpang yang jatuh dari KMP Reinna
27 April 2024 15:27 WIB
Anies Baswedan hormati langkah PKB dan NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran
27 April 2024 15:14 WIB
Houthi akui anggotanya serang kapal tanker Inggris dan tembak jatuh drone AS
27 April 2024 15:07 WIB