Pengamat: hindari pemilihan dirut baru BRK Syariah dari unsur primordialisme

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, BRKSy

Pengamat: hindari pemilihan dirut baru BRK Syariah dari unsur primordialisme

Pengamat: hindari pemilihan dirut baru BRK Syariah dari unsur primordialisme (ANTARA/)

Pekanbaru (ANTARA) - Pengamat Ekonomi dari Universitas Riau (Unri) Edyanus Herman Halim SE MS mengatakan pemilihan Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) yang baru harus menghindari unsur primordialisme atau mengedapankan perasaan kesukuan yang berlebihan.

"Sebab ketika sebuah perusahaan yang dipimpin oleh seseorang dari suku bangsa tertentu maka berikutnya hanya menempatkan orang dari suku bangsa yang sama dengannya di posisi tinggi perusahaan. Dampak negatif primordialisme dikhawatirkan bisa memicu konflik Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan atau SARA, memicu diskriminasi dan menghambat modernisasi," kata Herman Halim kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

Pendapat demikian disampaikannya terkait Dirut BRKSy lama Andi Buchari baru saja mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir.

Andi Buchari sudah memasuki tahun keempat menjabat sebagai Dirut BRKS. Ia sukses mengubah BRK dari bank konvensional menjadi bank syariah, setelah mendapat dukungan dari pemegang saham dan Gubernur Riau.

Menurut Edyanus ketika Dirut yang terpilih berdasarkan primordialisme itu maka dikhawatirkan juga menghambat kemajuan dan kelangsungan hidup BRKSy serta mengurangi obyektifitas ilmu pengetahuan.

Padahal katanya menyebutkan BRKSbaru saja bertransformasi dari Bank Umum Konvensional ke Bank Umum Syari’ah. Tentu tidak mudah untuk merealisasikan aspek bisnis. Kredit yang semula diberikan berbasiskan prinsip umum harus diubah dalam bentuk pembiayaan yang berbasis syariah.

"Apalagi jumlahnya tidak sedikit, termasuk Dana Pihak Ketiga (DPK) yang selama ini ditempatkan nasabah di BRKS," katanya.

Ia menjelaskan dari sisi kredit mungkin akan lebih mudah mentransformasikan karena kendali ke nasabah masih dominan dipegang BRK (BRK dulu, red) tetapi di sisi DPK itu akan lebih sulit karena nasabah yang tidak mau menempatkan dana mereka di BRKSbisa saja menarik semua dana yang disimpan di bank tersebut.

Bila itu terjadi, katanya lagi maka dapat menyulitkan bank karena Financing to Deposit Ratio (FDR) akan melonjak tajam dan bisa menimbulkan kerugian pendapatan operasional.

"Sebab dalam laporan keuangan beberapa bulan setelah transformasi ke syariah gejala itu kelihatan. Performance masih relatif baik. Sampai dengan Maret 2023 masih untung tapi merosot jika dibandingkan dengan posisi yang sama tahun sebelumnya.

Hal ini ditandai antara lain beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) membengkak sampai 94,18 persen sehingga nampak bank ini semakin tidak efisien. Karena itu BRKSharus dikelola semakin profesional. Apalagi dengan pengelolaan yang berbasis syariah tentu memiliki tanggung jawab moral yang tinggi.

Budaya bisnis yang semakin bermutu harus diterapkan secara tegas melalui komitmen semua pemangku kepentingan agar kepercayaan nasabah meningkat dan pertumbuhan bank tersebut kian positif.

Pemegang saham, katanya lagi harus memahami bahwa bisnis bank tidak bisa diseret-seret ke "wilayah" yang di luar dari kaidah-kaidah bisnis keuangan.

"Harus dipastikan bahwa uang deposan dalam hampir semua kasus tidak hilang oleh karena kesalahan manajemen dan kebijakan para pemegang saham.

Bank harus dikelola dengan transparan dan bertanggungjawab. Siapa saja bisa jadi Dirut," demikian Edyanus.