Rengat, (Antarariau.com) - M Ikwan (11) siswa SD 028 Pematang Reba, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau terancam tidak bisa melanjutkan sekolah akibat tidak diberikannya surat pindah oleh kepala sekolah, sementara untuk tetap bersekolah ditempat tersebut yang bersangkutan merasa takut akibat dugaan kekerasan yang dialaminya.
"Saya sangat menyayangkan kebijakan kepala sekolah tersebut, karena program pendidikan sembilan tahun dari pemerintah harus diralisasikan semua pihak dan bila tidak akan melanggar hak anak mendapatkan pendidikan yang layak," kata Justin Panjaitan, SH (37) salah satu tokoh peduli pendidikan dan pakar hukum di Rengat, Selasa.
Menurut Justin, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, tidak boleh ada yang menghalangi dan bila ada yang melakukan perlu ditindak tegas karena mencoreng dunia pendidikan.
Kejadian yang dialami M Ikhwan salah satu siswa SD 028 atas tindakan Kepsek Amri alias Gatot yang melakukan tindakan kekerasan di sekolah sudah tidak bisa ditoleransi harus disikapi dengan tegas, meski Amri sendiri mengaku tidak melakukan kekerasan tersebut.
Setelah di analisa bahwa permasalahan yang ada bukan masalah pencorengan nama baik sekolah atau guru, ini kritikan atas tindakan oknum salah satu kepala Sekolah di Indragiri Hulu. Kekerasan terhadap siswa sudah tidak diperbolehkan apalagi main tangan dan mengeluarkan ucapan yang membuat mental siswa terpukul.
"M Ikhwan mau pindah, ya berikan surat pindah. Jangan dihalangi haknya," tegas Justin.
Selain itu, Ketua gabungan lembaga Swadaya Masyarakat Indragiri Hulu Marwan didampingi Sekretarisnya mengatakan, tindakan menghalangi proses program belajar sembilan tahun merupakan pelanggaran undang- undang.
Seorang tenaga pendidik harus memahami itu dan tidak main preman, tugas guru adalah sebagai tenaga pengajar, mengajar, membina, mendidik sehingga siswa dapat bejar dengan tenang, nyaman disekolah.
"Kami sebagai pengurus LSM merasa prihatin jika hal ini masih terjadi di daerah, sebaiknya Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto, DPRD Inhu dan semua instansi terkait mestinya segera menindak tegas oknum Kepsek tersebut," pintanya.
Berita Lainnya
DPRD Riau minta Disdik antisipasi calon siswa "titipan" saat PPDB
02 May 2024 18:33 WIB
Dilepas Korwil Pendidikan, 12 siswa ikuti OSN tingkat Kabupaten Bengkalis
02 March 2024 15:41 WIB
Polisi tangani kasus perundungan siswa sebuah sekolah di Tangsel
19 February 2024 14:40 WIB
Ketua MUI imbau masyarakat jaga suasana kondusif jelang pencoblosan pemilu
13 February 2024 13:43 WIB
Polda Riau edukasi bahaya narkoba pada siswa di Pekanbaru
06 February 2024 11:47 WIB
Terganggu bau gas kimia, sejumlah siswa di Cilegon dipulangkan lebih awal
23 January 2024 16:39 WIB
Siswa MTs Al- Ihsan Buluh Rampai Inhu ikuti sosialisasi bahaya narkoba
12 December 2023 15:22 WIB
Presiden Jokowi minta SMK gandeng dunia industri untuk tingkatkan keahlian siswa
26 October 2023 15:16 WIB