Siswa SD Terancam Gagal Sekolah Akibat Kekerasan

id siswa sd, terancam gagal, sekolah akibat kekerasan

Siswa SD Terancam Gagal Sekolah Akibat Kekerasan

Rengat, (Antarariau.com) - M Ikwan (11) siswa SD 028 Pematang Reba, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau terancam tidak bisa melanjutkan sekolah akibat tidak diberikannya surat pindah oleh kepala sekolah, sementara untuk tetap bersekolah ditempat tersebut yang bersangkutan merasa takut akibat dugaan kekerasan yang dialaminya.

"Saya sangat menyayangkan kebijakan kepala sekolah tersebut, karena program pendidikan sembilan tahun dari pemerintah harus diralisasikan semua pihak dan bila tidak akan melanggar hak anak mendapatkan pendidikan yang layak," kata Justin Panjaitan, SH (37) salah satu tokoh peduli pendidikan dan pakar hukum di Rengat, Selasa.

Menurut Justin, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, tidak boleh ada yang menghalangi dan bila ada yang melakukan perlu ditindak tegas karena mencoreng dunia pendidikan.

Kejadian yang dialami M Ikhwan salah satu siswa SD 028 atas tindakan Kepsek Amri alias Gatot yang melakukan tindakan kekerasan di sekolah sudah tidak bisa ditoleransi harus disikapi dengan tegas, meski Amri sendiri mengaku tidak melakukan kekerasan tersebut.

Setelah di analisa bahwa permasalahan yang ada bukan masalah pencorengan nama baik sekolah atau guru, ini kritikan atas tindakan oknum salah satu kepala Sekolah di Indragiri Hulu. Kekerasan terhadap siswa sudah tidak diperbolehkan apalagi main tangan dan mengeluarkan ucapan yang membuat mental siswa terpukul.

"M Ikhwan mau pindah, ya berikan surat pindah. Jangan dihalangi haknya," tegas Justin.

Selain itu, Ketua gabungan lembaga Swadaya Masyarakat Indragiri Hulu Marwan didampingi Sekretarisnya mengatakan, tindakan menghalangi proses program belajar sembilan tahun merupakan pelanggaran undang- undang.

Seorang tenaga pendidik harus memahami itu dan tidak main preman, tugas guru adalah sebagai tenaga pengajar, mengajar, membina, mendidik sehingga siswa dapat bejar dengan tenang, nyaman disekolah.

"Kami sebagai pengurus LSM merasa prihatin jika hal ini masih terjadi di daerah, sebaiknya Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto, DPRD Inhu dan semua instansi terkait mestinya segera menindak tegas oknum Kepsek tersebut," pintanya.