KPU Kampar lepas estafet Kirab Pemilu 2024 di Candi Muara Takus

id Kpu kampar, kirab pemilu,Muara takus

KPU Kampar lepas estafet Kirab Pemilu 2024 di Candi Muara Takus

Pelepasan Bendera Kirab Pemilu 2024 di Komplek Candi Muara Takus di Kabupaten Kampar. (ANTARA/dok)

Kampar (ANTARA) - Setelah enam hari melaksanakan road show kelima daerah pemilihan yang ada di Kabupaten Kampar, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar melepas estafet mobil pembawa bendera kirab Pemilu Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat di kompleks candi Muara Takusdi Kecamatan XIII Koto Kampar, Sabtu.

Dari Kabupaten Kampar menuju Kabupaten Lima Puluh Kota berjarak sekitar 100 km dari titik lokasi pelepasan. Arak-arakan mobil pembawa bendera langsung dilepas oleh Kepala Badan Kesbangpol Mahadi mewakili Penjabat Bupati Kampar disaksikan anggota KPU Provinsi Riau dan sekretariat, anggota KPU Kabupaten/kota se-Riau dan sekretariat, Forkopimda Kabupaten Kampar dan tamu undangan lainnya.

Selain pelepasan itu juga dilaksanakan sosialisasi rangkaian kegiatan kirab Pemilu 2024. Tim Kirab KPU Kabupaten Kampar mengambil lokasi sosialisasi di situs sejarah kebanggaan masyarakat Kampar. Tujuannya tidak lain sekaligus perkenalan objek wisata yang ada di Kampar.

Kegiatan sosialisasi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB pagi, dengan metode tatap muka melalui pemaparan materi oleh anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto kepada seluruh peserta yang hadir. Peserta terdiri dari para camat dan perangkat kecamatan, kepala desa dan perangkat desa lainnya, Kapolsek, Danramil, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, Panwascam dan pengurus ranting partai politik yang tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) I yakni di Kecamatan Bangkinang, Bangkinang Kota, Kuok, Salo, 13 Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu.

Usai menyampaikan informasi-informasi penting terkait Pemilu 2024, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi/tanya jawab yang dipandu oleh anggota KPU Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan.

Diskusi dan tanya jawab juga melibatkan anggota Bawaslu Kabupaten Kampar karena beberapa pertanyaan yang diajukan sejumlah peserta terkait kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.