- (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan unsur aparatur negara yang memiliki lingkup tugas pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Kualitas kinerja ASN akan menjadi tolok ukur keberhasilan kinerja pemerintahan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, ASN merupakan profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Penggunaan kata profesi pada UU ini menunjukkan bahwa ASN bukan sekedar pekerjaan biasa, melainkan profesi yang memerlukan kompetensi dan keahlian khusus, sehingga diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
Tugas ASN sebagaimana yang diatur dalam Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 2014 yaitu: (a) melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; (b) memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; dan (c) mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketiga tugas ASN tersebut tidak terlepas dari keterkaitannya dengan publik, sehingga setiap ASN memerlukan kompetensi yang memadai dalam berhubungan dengan publik. Salah satu kompetensi individu yang sangat diperlukan bagi setiap ASN tersebut adalah public speaking atau berbicara di depan publik.
Public speaking merupakan soft skill atau keterampilan yang tidak dapat dikuantifikasi dan lebih bersifat subjektif. Public speaking berkaitan dengan kecerdasan berkomunikasi, hubungan sosial, dan kemampuan beradaptasi dengan berbagai situasi dan kondisi. Banyak definisi public speaking yang telah dikemukakan oleh para ahli yang ditinjau dari berbagai pendekatan dan teori.
Salah satu definisi terkemuka tentang public speaking disampaikan Dale Carnegie, seorang penulis dan motivator pengembangan diri dari Amerika Serikat yang juga dikenal sebagai pelopor public speaking era modern.
Dale Carnegie menyebutkan public speaking merupakan penyampaian pikiran dari seseorang kepada publik dengan topik yang akan dikomunikasikan sudah dipertimbangkan lebih dahulu dan dinilai penting untuk disampaikan. Mengutip pendapat Dale Carnegie tentang public speaking ini, maka poin yang perlu digarisbawahi adalah public speaking merupakan proses komunikasi terencana dengan terlebih dahulu mempersiapkan topik yang dianggap relevan dan penting untuk disampaikan kepada publik.
Definisi ini menunjukkan bahwa public speakingbukan sekedar asal ngomong dan asal percaya diri saja, tetapi harus memiliki tujuan dan manfaat yang jelas bagi publik.
Pada tataran praktis, pelaksanaan public speaking tentu tidak sepenuhnya sesuai dengan pendapat Dale Carnegie yang mengesankan bahwa public speaking sudah dipersiapkan sebelumnya. Public speaking di lingkungan kantor, masyarakat, dan pada konteks tertentu dapat saja bersifat mendadak yang tidak bisa diperkirakan sebelumnya. Pada momen seperti itu, maka seseorang yang akan melakukan public speaking diharapkan dapat berpikir cepat untuk mendesain pesan komunikasinya dengan memilih pengetahuan dan wawasan yang sudah dimiliki sebelumnya dan relevan dengan topik yang diberikan.
Pada kasus ini,public speaking akan terasa lebih berat bila komunikator tidak terbiasa, dan tidak mempersiapkan dirinya dengan pengayaan beragam ilmu pengetahuan dan informasi yang update.
Namun demikian, pendapat Dale Carnegie tentang public speaking yang menjadi poin utama adalah bahwa pesan komunikasi yang disampaikan dalam public speaking itu haruslah penting dan bermanfaat bagi publik.
Tujuan public speaking
Berkenaan dengan hal tersebut, tujuan public speaking sebenarnya memiliki kesamaan dengan aktivitas komunikasi lainnya. Tujuan yang pertama adalah untuk menyampaikan informasi. Pada konteks tugas kerja ASN, public speaking perlu dilakukan untuk memberikan informasi publik kepada publik, baik itu publik internal maupun eksternal.
Menurut UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi publik merupakan informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan diterima oleh badan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara serta informasi lainnya yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Tujuan public speaking yang kedua adalah untuk memberikan edukasi (to educate) kepada publik. Setiap ASN tentunya juga berperan sebagai agen perubahan dan ujung tombak reformasi birokrasi. Melalui public speaking, ASN dapat mengedukasi publik secara langsung dan dapat memperoleh umpan balik (feedback) lebih cepat, sehingga pesan komunikasi yang belum dipahami oleh publik dapat ditindaklanjuti dengan segera.
Public speaking yang bertujuan untuk edukasi ini perlu dikemas dengan sederhana dan menarik. Karakteristik publik yang cenderung beragam menjadi tantangan bagi komunikator untuk mendesain pesan secara cermat agar materi yang disampaikan dapat dengan cepat dan mudah dipahami.
Mengingat public speaking dilakukan pada ruangan atau tempat yang relatif luas, maka komunikator perlu mendesain strategi komunikasinya lebih kreatif dan situasional agar dapat menjaga konsistensi fokus publik pada materi edukasi yang disampaikan.
Berikutnya, tujuan yang ketiga adalah untuk memengaruhi (to influence) publik. Makna memengaruhi pada konteks ini dimaksudkan bahwa public speaking dapat digunakan sebagai upaya memengaruhi pikiran, mengubah sikap, dan mengajak publik untuk melakukan sesuatu hal yang diharapkan dengan cara persuasif.
Bagi ASN, public speaking yang bertujuan untuk memengaruhi ini dapat digunakan untuk mendorong partisipasi publik agar lebih aktif dan efektif untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan. Untuk menerapkan public speaking yang bertujuan memengaruhi ini, diperlukan strategi yang khusus, salah satunya adalah dengan mempersiapkan data-data yang valid dan dapat diverifikasi oleh publik, sehingga pesan komunikasi yang disampaikan logis dan dapat diterima dengan lebih meyakinkan.
Public speaking yang bertujuan untuk memengaruhi ini dapat dikatakan sebagai tujuan yang paling banyak dipilih oleh komunikator. Pada penerapan public speaking, komunikator sebagai pembicara dan publik sebagai audiens (target komunikasi) berada dalam satu tempat yang sama, sehingga komunikator dapat memastikan situasi dan kondisi yang dialami oleh publik.
Aspek penting lainnya, komunikator dapat leluasa mengatur jarak komunikasi dan menggunakan berbagai media komunikasi untuk memengaruhi publik secara lebih intens. Beberapa kekhasan public speaking tersebut, menjadi keuntungan bagi komunikator untuk bisa memengaruhi publik dengan efektif. Hal ini juga dapat dimanfaatkan oleh ASN dalam mendesain public speaking yang berkualitas, khususnya untuk memengaruhi publik sebagai mitra dalam penyelenggaraan pembangunan.
Kemudian, tujuan public speaking yang keempat adalah untuk menghibur (to entertain). Pada tujuan ini, seseorang yang melakukan public speaking memerlukan bakat yang kuat. Pertanyaannya, bisakah seseorang yang tidak memiliki bakat yang kuat dapat melakukan public speaking untuk menghibur? Jawabannya tentu saja bisa, namun diperlukan kesungguhan dan latihan yang lebih ekstra agar dapat melakukan public speaking yang menghibur.
Contoh public speaking untuk menghibur yang lagi tren saat ini adalah stand up comedy(lawakan tunggal). Namun public speaking untuk menghibur tentu bukan hanya terkait dengan unsur kelucuan saja, tetapi juga dapat berkaitan dengan berbagai unsur lainnya.
Penerapan public speaking untuk menghibur memerlukan perencanaan yang matang terutama dalam menyusun pesan komunikasi (verbal), yang selanjutnya dikemas menjadi suatu tampilan yang utuh (verbal dan nonverbal). Komunikator juga perlu mempersiapkan beberapa rencana sebagai bentuk antisipasi bila audiens atau publik tidak memberikan respons yang positif pada saat tampil. Persiapan beberapa rencana ini juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan, sehingga kemampuan “membaca” situasi bagi komunikator menjadi hal yang urgen.
Bagi ASN sendiri, penerapan public speaking dengan tujuan untuk menghibur ini memang jarang dilakukan. Namun, tujuan ini dapat dikolaborasikan dengan tiga tujuan sebelumnya, sehingga public speaking yang dilakukan dapat menjadi lebih efektif dan menarik.
Virtual public speaking
Selain public speaking yang dilakukan secara langsung (face to face) kepada publik, saat ini juga ada dikenal istilah virtual public speaking, atau public speaking yang dilakukan secara virtual melalui pemanfaatan aplikasi, seperti melalui zoom meeting, google meet, dan lainnya.
Namun ada tantangan tersendiri dalam melakukan virtual public speaking ini, salahsatunya adalah kemampuan komunikator dan publik menggunakan teknologi. Belum lagi masalah lainnya seperti gangguan jaringan internet dan ketergantungan pada ketersediaan listrik. Khusus bagi para ASN tentunya diharapkan mampu menerapkan virtual public speaking ini karena saat ini pemanfaatan teknologi komunikasi tersebut bukan lagi menjadi hal yang baru.
Intinya, ASN harus mampu beradaptasi dengan perubahan dan mulai bertransformasi menerapkan public speaking yang berkualitas, guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas kerja dan karirnya sebagai abdi negara. *
*Dr. H. Biryanto Communication Expert