Sebanyak 35 persen pemilih Riau sudah di-coklit

id Kpu riau, coklit riau

Sebanyak 35 persen pemilih Riau sudah di-coklit

Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menyiapkan berkas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilihan umum (pemilu) serentak 2024. (ANTARA/Irwansyah Putra)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melaporkan sebanyak 35 persen pemilih setempat sudah dilakukanpencocokan dan penelitian (coklit) data.

"Memasuki kurang lebih 10 hari sudah 35 persen, dari total 4.738.390 data pemilih di Provinsi Riau sudah dicocokkan datanya," kata anggota KPU RiauAbdul Rahman di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan, tahapan Pemilu 2024 kini masuki proses coklit data pemilih, yang prosesnya sudah berjalan sejak 12 Februari 2023.

Semuanya sejauh ini, lanjut dia, berjalan dengan baik tanpa kendala berarti termasuk ke daerah pelosok.

“Kami melakukan evaluasi setiap 10 hari dalam masa pencocokan dan penelitian tersebut. Ini merupakan evaluasi perdana setelah 10 hari pelaksanaan coklit," jelasnya.

Diakui, berdasarkan laporan yang KPU terima, perkembangan coklit oleh pantarlih sudah mencapai 35 persen. Namun hal itu belum dilakukan melalui aplikasi.

"Kecepatan dalam melakukan coklit di lapangan memang beragam, ada yang sangat cepat sampai melebihi target. Namun kebanyakan sesuai dengan target. Tapi masih lama, masih ada waktu 18 hari lagi," urainya.

Dia menambahkan, walaupun berjalan lancar, tetapi Pantarlih menemui kendala di Kota Pekanbaru sehubungan dengan adanya pemekaran wilayah dan kelurahan. Selain itu, di daerah perbatasan Kampar dan Pekanbaru juga menjadi konsentrasi.

"Kendalanya, pemekaran wilayah itu belum dibarengi dengan administrasi kependudukannya, sehingga petugas kesulitan," ungkapnya.

Coklit dilaksanakan untuk memastikan pemilih terdaftar pada daftar pemilih karena merupakan salah satu hak konstitusi bagi warga yang memenuhi syarat.

KPU juga sudah menekankan kepada Pantarlih, agar mencocokkan dan meneliti betul elemen data yang ada di daftar pemilih, disesuaikan dengan dokumen kependudukan yang ada atau yang warga miliki.

"Bagi warga silakan ditunggu, petugas akan datang, kalau tidak pagi, siang, atau malam, yang pastinya mohon ditunjukkan KK dan KTP sebagai dasar bagi Pantarlih untuk melakukan pendataan. Kalau sampai waktu coklit berakhir, tidak juga didatangi petugas, silakan melapor ke KPU Riau, KPU kabupaten/kota atau ke PPS bahkan ke PPS yang lebih dekat dengan masyarakat agar dilakukan coklit," pesannya.