Disperindag Harus Rutin Pantau Agen Elpiji

id disperindag harus, rutin pantau, agen elpiji

Disperindag Harus Rutin Pantau Agen Elpiji



Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator Kota Pekanbaru, Riau, menyatakan aparat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat harus rutin memantau harga elpiji tabung isi 3 kg pada tingkat agen atau pengecer agar warga miskin tidak dirugikan.

"Jangan hanya pada waktu tertentu ketika harga elpiji naik, tapi pemantauan harus secara berkala," kata anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Syamsul Bahri di Pekanbaru, Selasa.

Pernyataan tersebut sehubungan sejumlah agen elpiji isi 3 kg di Pekanbaru menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp16.000 hingga Rp16.500 per tabung.

Padahal, kata dia, harga HET di Pekanbaru sebesar Rp14.000 hingga Rp15.000 per tabung, para agen sudah mendapatkan keuntungan para agen.

Menurut dia, prioritas elpiji 3 kg adalah warga miskin yang selama ini menggunakan minyak tanah untuk kepentingan memasak dan keperluan lain.

Demikian pula pihak Disperindag juga melakukan pemantauan harga yang wajar terhadap elpiji ukuran tabung 12 kg mencapai Rp110.000 hingga Rp120.000.

Pihaknya mengharapkan pemantauan rutin aparat dapat mengurangi tindakan agen yang ingin mengambil keuntungan lebih, sementara warga miskin dirugikan.

Bahkan akibat mahalnya elpiji tabung 12 kg maka perlu antisipasi pengawasan tindakan oplosan elpiji tabung 3 kg yang dipindahkan ke tabung 12 kg bila dihitung secara ekonomi menguntungkan.

Politisi Partai Demokrat itu mengharapkan agar warga tidak perlu resah terhadap persediaan elpiji yang sulit untuk diperoleh di warung terdekat karena persediaannya mencukupi untuk Kota Pekanbaru.