Pekanbaru, 6/12 (antarariau.com) - Tim Sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Herman Abdullah-Agus Widayat, Mayandri Suzarman mengatakan akan mempersiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait telah ditetapkannnya pasangan tersebut kalah dalam Pilkada Riau putaran kedua.
"Kita akan inventarisir bukti-bukti pelanggaran, setelah itu akan kita siap ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Menurut hemat kami pelanggaran Pilkada secara terstruktur, sistematis, dan masif," kata Mayandri Suzarman setelah KPU menetapkan Annas Maamum-Arsyadjuliandi Rachman sebagi Gubernur terpilih di Pekanbaru, Jumat.
Pelanggaran yang terjadi menurutnya ada pada saat sebelum Pilkada dan pada saat pemungutan suara di TPS. Untuk itu dia akan pilah-pilah bukti data dari semua Kabupaten yang ada.
Gugatan akan dipersiapkan dalam waktu tiga hari, namun karena hitungannya hari kerja maka Sabtu dan Minggu besok tidak dihitung. Hal ini menyebabkan Tim Herman Abdullah punya waktu lima hari sampai Rabu pekan depan.
Pleno terbuka oleh KPU Riau menyatakan pasangan nomor urut 2 dari Partai Golkar Annas Maamum-Arsyadjuliand Rachman berhasil meraih 1.322.327 suara atau sekitar 60,75 persen dari 2,2 juta suara yang masuk.
Sementara pasangan nomor urut 1, Herman Abdullah-Agus Widayat yang diusung sejumlah partai parlemen dan non parlemen hanya berhasil mendapat 854.240 suara atau 39,25 persen.
Dengan demikian, kata Ketua KPU Riau Tengku Edy Sabli, keputusan ini adalah resmi dan pasangan nomor urut 2 memenangkan Pilkada Riau putaran kedua.
"Sejak keputusan sah penghitungan suara ini, maka KPU memutuskan terhitung tanggal 6 Desember 2013, Annas Maamum sebagai Gubernur Riau dan Arsyadjuliandi Rahman sebagai Wakil Gubernur Riau periode 2013-2018," kata Sabli.
Edy Sabli juga mengatakan, jika nantinya ditemukan adanya kekeliruan atau kesalahan, maka akan segera dilakukan perbaikan menyusul.
Pasangan Annas-Andi secara resmi diumumkan berhasil berhasil meraih kemenangan di sepuluh kabupaten/kota seperti Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Meranti, Bengkalis, Siak, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan dan Kota Dumai.
Sementara pasangan Herman-Agus hanya berhasil meraih kemenangan di dua wilayah yakni Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
Berita Lainnya
Tim Herman Menggugat ke MK
09 December 2013 23:59 WIB
Tim Herman-Agus Tolak Hasil Pleno Menangkan Annas-Andi
06 December 2013 18:22 WIB
Tim Herman Lebih Memilih Tunggu Hasil Pleno KPU Riau
29 November 2013 8:09 WIB
Jennifer Lopez resmi ajukan gugatan cerai dari Ben Affleck
21 August 2024 13:23 WIB
Gugatan ke MK kembali bergulir, pleno penetapan caleg terpilih di Meranti terpaksa ditunda
01 August 2024 16:14 WIB
China akan ajukan gugatan ke WTO terkait tarif kendaraan listrik di Uni Eropa
14 June 2024 14:46 WIB
Anggota DPRD Bengkalis banding atas putusan hakim terhadap gugatan ke Partai Golkar
30 May 2024 18:04 WIB
KPU Riau siap hadapi 11 gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024
04 May 2024 7:56 WIB