KPU Bengkalis sosialisasikan aplikasi SIAKBA

id KPU,Bengkalis,pemilu,kabupaten

KPU Bengkalis sosialisasikan aplikasi SIAKBA

KPU Bengkalis menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Forkopimda dalam rangka sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC (SIAKBA) Pemilihan umum tahun 2024. (ANTARA/HO-Diskominfo)

Bengkalis (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Forkopimda dalam rangka sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC (SIAKBA) Pemilihan umum tahun 2024, Selasa.

"Kami mohon, dukungan dan kerjasama dari pemerintah daerah dan para Forkopimda, terkait dengan penerapan aplikasi SIAKBA ini, karena aplikasi ini baru pertama kali diterapkan KPU pusat untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang. Kami dari KPU Bengkalis juga akan bekerja keras mensosialisasikan pembentukan AD HOC serta penggunaan aplikasi SIAKBA. Namun kami tidak bisa juga berjalan sendiri tanpa ada dukungan dari semua pihak terutama kepada OPD terkait," ungkap Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina.

Ketua KPU berharap Aplikasi SIAKBA ini dapat di publikasikan melalui website resmi pemerintah daerah melalui Diskomintik Kabupaten Bengkalis, dalam rangka menyebar luaskan penggunaan aplikasi SIAKBA pada Pemilu 2024 mendatang.

"Kerjasama dari seluruh pihak diharapkan dapat mensukseskan pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang dengan penggunaan aplikasi SIAKBA ini,"harapan Ketua KPU

Dalam FGD ini juga dibahas Peraturan KPU tentang Pembentukan dan Tatakerja Badan AD HOC penyelenggaraan pemilihan umum.

Kepala Badan Kesbangpol Bengkalis H. Hermanto Baran mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis berharap penyelenggaraan Pemilu pada tahun 2024 mendatang, dapat dilaksanakan dengan baik, transparansi dan akuntabel.

"Terkait dengan pembentukan Badan AD HOC dan penggunaan aplikasi SIAKBA, tentu kami Pemkab Bengkalis siap membantu menyebarkan luas itu kepada masyarakat melalui OPD terkait, sehingga SIAKBA ini dapat diterima masyarakat dengan baik,"ujarnya.

Apalagi kata Hermanto, aplikasi SIAKBA ini baru dilakukan pada pemilu 2024 mendatang, jadi ini benar-benar harus ada kerja keras dan kerjasama dari seluruh pihak dalam mensosialisasikan aplikasi tersebut.