DPRD Riau Harus Proyeksikan Perda Tanah Ulayat

id dprd riau, harus proyeksikan, perda tanah ulayat

DPRD Riau Harus Proyeksikan Perda Tanah Ulayat

Pekanbaru, (antarariau.com) - Anggota Komisi A DPRD Riau Gumpita menyatakan perlunya lembaga legislatif ini untuk memproyeksikan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan atas hak-hak tanah ulayat guna mengatasi konflik lahan yang marak terjadi belakangan ini.

"Kita harus bikin Perda tanah ulayat untuk mengatasi konflik lahan yang terjadi terus menerus di Riau ini yang sebagian besar masyarakat berkonflik dengan perusahaan," kata Gumpita di Pekanbaru, Jumat.

Menurutnya Perda ini harus ada sebagai dasar payung hukum bagi warga adat untuk mengklaim tanahnya. Saat ini Tanah Ulayat di Riau belum diakui karena belum adanya Perda.

Namun Gumpita menilai pada dasarnya tanah ulayat di seluruh Indonesia diakui Undang-Undang. Hal ini terbukti jika kita mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengakui dan menghormati peraturan adat termasuk tanah ulayat di dalamnya.

Untuk memperkuat keputusan MK tersebut dibutuhkan suatu Perda oleh daerah. Saat ini di Indonesia tanah ulayat yang diakui hanya Sumatera Barat, Aceh, dan salah satu provinsi di Kalimantan.

"Mudah-mudahan tahun 2014 ini tanah ulayat masuk dalam Proyek Legislasi Daerah (Prolegda). Tapi saya kira itu harus karena mendesak sekali kebutuhannya," lanjut Gumpita.

Masalah konflik lahan antara warga dan perusahaan semakin menjadi-jadi di Riau. Kebanyakan masyarakat menganggap banyak perusahaan yang menyerobot tanah ulayat mereka.

Hal ini terjadi karena penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) lahan dikeluarkan tanpa melibatkan masyarakat, bahkan perangkat daerah seperti Bupati ataupun DPRD.

Gumpita menjelaskan banyak terjadi saat sekarang ini izin lahan tiba-tiba telah diperpanjang atau ditambah tanpa sepengetahuan Bupati ataupun DPRD apalagi masyarakat.

Pewarta :
Editor: Antara
COPYRIGHT © ANTARA 2013

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.