Penerimaan Bea Cukai Riau kuartal III 2022 capai Rp13,17 triliun

id Bea cukai, bea cukai riau

Penerimaan Bea Cukai Riau kuartal III 2022 capai Rp13,17 triliun

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Riau Isja Bewirman saat memberikan pemaparan. (ANTARA/Uluan M)

Pekanbaru (ANTARA) - Penerimaan Bea Cukai Riau sampai dengan 30 September 2022 mencapai Rp13,177 triliun atau 100,04 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp13,172 triliun dimana penerimaan tersebut berasal bea masuk yang mencapai Rp151,21 miliar meningkat 37,33 persen (year on year) dibandingkan tahun 2021 serta tumbuh 67,97 persen (year on year) dibanding tahun 2020.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai RiauIsja Bewirman dalam pernyataannya, Minggu, mengatakan penerimaan bea keluar hingga Kuartal III tahun 2022 mencapai Rp13,02 triliun tumbuh sebesar 62,75 persen ((year on year) bila dibandingkan dengan penerimaan Bea Keluar di tahun 2021. Angka ini juga masih berada pada tren yang positif mengingat sempat diberlakukan peraturan larangan ekspor sawit dan turunnya harga referensi CPO pada Kuartal II tahun 2022.

Sampai dengan kuartal III tahun 2022, komoditas impor Bea Cukai Riau disumbang oleh impor Pupuk mengandung Kalium dengan nilai Devisa sebesar Rp4,51 triliun, impor Minyak Petroleum dengan nilai Devisa sebesar Rp1,88 triliun, impor pupuk mengandung fosfat dengan nilai Devisa sebesar Rp783,69 miliar, dan impor Pupuk mengandung Nitrogen dengan nilai Devisa sebesar Rp480,97 miliar, dan impor pupuk mengandung nitrogen, fosfor, dan Kalium dengan nilai devisa sebesar Rp448 miliar.

Sedangkan negara asal impor terbesar di wilayah Bea Cukai Riau berdasarkan nilai devisa impornya adalah Kanada, disusul oleh Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, Malaysia, dan Mesir.

Penerimaan Bea Keluar di wilayah Bea Cukai Riau hingga kuartal III tahun 2022 disumbang oleh ekspor komoditas CPO dan turunannya dengan nilai Devisa mencapai Rp99,16 triliun, ekspor asam lemak dengan nilai devisa sebesar Rp. 24,41 triliun, ekspor kertas dengan nilai Devisa sebesar Rp15,54 triliun, ekspor Minyak Petroleum dengan nilai Devisa sebesar Rp15,06 triliun, dan ekspor Pulp Kayu Kimia, Soda, atau Sulfat dengan nilai Devisa Rp9,76 triliun.

Sedangkan negara tujuan ekspor terbesar di Wilayah Bea Cukai Riau berdasarkan nilai devisa ekspornya adalah Republik Rakyat Tiongkok, Malaysia, India, Belanda, dan Amerika Serikat.

Dalam hal pemberian pemberian fasilitas kepabeanan, Bea Cukai Riau juga menyatakan telah memberikan dampak positif bagi perekonomian di Provinsi Riau. Sampai dengan 30 September 2022, jumlah pengguna fasilitas kepabeanan di Bea dan Cukai Riau yaitu sebanyak 35 Perusahaan Kawasan Berikat, 12 Perusahaan Pusat Logistik Berikat, 9 Mitra Utama Kepabeanan, 7 Perusahaan penerima fasilitas Migas dan Panas Bumi, 5 AEO, 2 Perusahaan Gudang Berikat dan 1 perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Berdasarkan data sampai dengan 30 September 2022, nilai total investasi penerima fasilitas kepabeanan berupa Tempat Penimbunan Berikat mencapai Rp167,506 triliun, meningkat sebesar 6 persen dari tahun lalu. Di samping itu, pemberian fasilitas kepabeanan juga mampu menyerap tenaga kerja sebesar 38.011 pegawai.

Sementara itu, dari sisi pengawasan Bea Cukai Riau menyatakan, sampai dengan bulan September 2022 tercatat sejumlah 446 kegiatan penindakan serta berhasil mengamankan barang senilai Rp618,883 M dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp402,69 M.

Penindakan Barang Hasil Tembakau mendominasi dengan jumlah penindakan mencapai 11.294.019 batang, penindakan minuman mengandung etil alkohol sebanyak 4.554,1 liter, penindakan TIS sebanyak 12.500 gram, penindakan NPP berupa Ekstasi sejumlah 22.601 butir, dan penindakan NPP berupa Methamphetamine mencapai 570.136,1 gram.

Sampai dengan 30 September 2022 (Q3 tahun 2022) terdapat sebanyak 6 kasus penindakan yang sudah mencapai tahap akhir penyidikan (P21), dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 5 kasus dan tahun 2020 sebanyak 11 kasus.