Pekanbaru, (antarariau.com) - Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya memutuskan untuk mengalihkan dukungan kepada calon gubernur Herman Abdullah-Agus Widayat pada Pilkada Gubernur Riau putaran dua.
Sekretaris DPW PAN Riau, Fendri Jaswir, di Pekanbaru, Senin, membenarkan bahwa keputusan itu sudah dilakukan oleh pengurus pusat partai berlambang matahari itu. Keputusan itu mutlak harus dijalankan oleh pimpinan dan kader PAN di Riau.
"Katanya seperti itu, tapi saya belum baca surat resmi dari DPP," kata Fendri.
Sebelumnya, KPU Provinsi Riau menyatakan Pilkada Gubernur Riau bakal digelar dalam dua putaran akibat belum ada satu pun pasangan cagub meraih 30 persen suara. Dari lima kandidat yang bersaing, hanya dua cagub yang lolos ke putaran dua, yakni pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat (HA) dan Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rahman (AMAN).
Sedangkan, PAN sebelumnya menjagokan Bendahara Umum DPP PAN, yakni Jon Erizal sebagai calon gubernur. Pengusaha itu dipasangkan bersama Wakil Gubernur Riau Mambang Mit, juga sebagai calon wakil gubernur, yang dipasangkan pada saat terakhir sebelum pendaftaran setelah Mambang memutuskan keluar dari Partai Demokrat.
Pasangan tersebut diusung PAN dan PKS, namun perolehan suara mereka ternyata jeblok karena hanya memperoleh 13,40 persen. Pasangan Jon Erizal-Mambang Mit, yang kerap disebut JEMM, berada pada peringkat terakhir dari lima kandidat pada perolehan suara putaran pertama.
Wakil Sekretaris DPW PAN Riau, Ramli Sanur, juga membenarkan keputusan DPP untuk mendukung cagub HA. Ia mengatakan, Surat Keputusan DPP PAN telah dikirim untuk pengurus di Riau.
Keputusan tersebut diduga tidak bisa diterima oleh sejumlah pengurus dan kader PAN Riau, sebab sebelumnya lawan politik Herman Abdullah mengklaim sudah mendapat dukungan dari partai itu. Ia menegaskan, keputusan DPP PAN harus dijalankan oleh pengurus dan kader di Riau untuk memenangkan cagub HA pada pemungutan suara putaran dua.
"Seluruh kader PAN harus mendukung putusan DPP PAN tersebut. Jika ada yang tidak mendukung, maka akan dikenakan sanksi dari partai," katanya.