Mengaku Imam Mahdi dan nikahi anak di bawah umur, pria ini ditangkap Polda Riau

id Pria mengaku Imam Mahdi di Riau,Imam mahdi palsu, imam mahdi

Mengaku Imam Mahdi dan nikahi anak di bawah umur, pria ini ditangkap Polda Riau

WAM yang mengaku sebagai Imam Mahdi setelah diamankan pihak kepolisian. (ANTARA/HO-Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Polda Riau mengamankan seorang pria berinisial WAM (32) yang mengaku sebagai Imam Mahdi dan diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana seperti penistaan agama, penyebaran berita bohong, pelanggaran terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto melalui pernyataannya, Kamis, menjelaskan penangkapan pria berinisial WAM tersebut berawal dari laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun.

“Benar. Pelaku diamankan di sebuah sekolah swasta oleh Ditreskrimum di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara yang berbatasan dengan Provinsi Aceh pada Selasa (6/9) lalu,” terang Sunarto.

Laporan pertama kali dibuat sang istri di Polres Kampar. Kemudian setelah dilakukan pengembangan, didapati informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan WAM.

“Dari laporan itu kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta di daerah Tiga Juhar. Di sanalah tempat WAM tinggal dan langsung diamankan tim,” lanjutnya.

Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terrmasuk orangtua sang istri. Dari pengakuan orangtua korban dan saksi lain diketahui bahwa WAM mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.

“Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” terang Kombes Sunarto.

Diapun meminta kepada para jamaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi. Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM. Termasuk juga orangtua dari istri WAM yang melapor ke polisi. Pernikahan tersebut pun diadakannya dengan cara ditentukan sendiri.

“Jadi nikahnya itu berbeda. Si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada hanya orangtua calon pengantin wanita dan si WAM,” tutur Sunarto.

Dari hasil penyeledikan sementara, WAM memiliki tujuh istri yang enam di antaranya merupakan istri siri. Dari enam istri tersebut, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Saat ini polisi masih terus mengembangkan penyelidikankasus tersebut karena diduga kuat ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu.

“Ditemukan juga barang bukti narkotika jenis ganja oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” pungkas Sunarto.