Tega, pria di Rohil ini berkali-kali cabuli anak tiri

id Pencabulan di Rohil ,Pria cabuli anak tiri di Rohil,Pencabulan

Tega, pria di Rohil ini berkali-kali cabuli anak tiri

HS yang diamankan di Mapolres Rokan Hilir (ANTARA/Ho-Polres Rokan Hilir)

Pekanbaru (ANTARA) - HS (46) diringkus anggota Satreskrim Polres Rokan Hilir setelah diduga berkali-kali mencabuli anak tirinya sendiri yang merupakan anak di bawah umur, Minggu (11/9).

Dijelaskan Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi melalui pernyataannya, Selasa, gadis malang yang baru berusia 15 tahun tersebut telah dicabuli sebanyak sembilan kali oleh HS yang merupakan ayah tirinya.

"Berdasarkan pengakuan korban, ia telah sembilan kali dicabuli pelaku selama Mei hingga Juli 2022," terang Juliandi.

Aksi bejat HS tersebut diketahui saat ibu korban menanyakan apa yang telah terjadi selama korban pergi bersama ayah tirinya. Gadis tersebut pun mengaku telah disetubuhi berkali-kali.

Tak terima akan perlakuan terhadap anaknya, ibu korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir agar pelaku dihukum atas perbuatannya.

"Atas laporan tersebut, HS pun diringkus saat berada di sebuah warung dan dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Atas perbuatannya HS dijerat dengan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan disangkakan pasal 76D jo pasal 81 Ayat (3 ) Jo pasal 76E Jo pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca juga: Cabuli anak sendiri, pria di Inhu diringkus polisi

Baca juga: Cabuli anak di bawah umur hingga hamil, pekerja kebun di Rohil dipolisikan