Rokan Hilir (ANTARA) - Seorang pria berinisial JPG (38) diduga tega mencabuli anak tirinya berinisial ANPyang baru berusia 8 tahun di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir
Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nicho Try Hardianto saat dikonfirmasi, Senin, menjelaskan perilaku tak senonoh tersebut terbongkar setelah ibu korban merasakan ada perbedaan terhadap anaknya pada Minggu pagi (10/12).
"Ibu korban menyadari ada yang berbeda saat mengamati anaknya yang sedang tertidur di atas becak. Saat ditanyai, sang anak mengaku pernah dicabuli ayah tirinya sendiri," terang Nico.
Mendengar pengakuan tersebut sontak sang ibu merasa lemas dan memeriksakan korban ke bidan setempat. Dari hasil pemeriksaan bidan, diketahui ANPS memang benar telah disetubuhi.
"Hal tersebut dilakukan pelaku sejak awal September 2022 hingga terakhir kalinya pada awal November 2023," lanjut Nico.
Berbekal hasil pemeriksaan dan pernyataan para saksi, aparat kepolisian kemudian mengamankan pelaku yang sedang berjualan bumbu masak di Pasar Kampung Suka Ramai, Bagan Sinembah.
"Pelaku sudah kami amankan dan ia mengakui perbuatannya. Saat ini JPG kami tahan untuk proses lebih lanjut," tambahnya.
Akibat perbuatannya, JPG dijerat Pasal 81 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP.
Berita Lainnya
Pria di Rohil tega rudapaksa dua anak kandung bertahun-tahun
20 November 2023 16:54 WIB
Pria di Rohil cabuli anak kandung hingga hamil
13 July 2023 12:20 WIB
Cabuli bocah di rumah kosong, pria di Rohil dibekuk
30 May 2023 14:10 WIB
Modus ritual gandakan uang, dukun di Rohil cabuli remaja
28 April 2023 23:29 WIB
Lagi, pria di Rohil setubuhi anak tiri berkali-kali
18 September 2022 16:50 WIB
Tega, pria di Rohil ini berkali-kali cabuli anak tiri
13 September 2022 20:44 WIB
Cabuli anak di bawah umur hingga hamil, pekerja kebun di Rohil dipolisikan
05 September 2022 10:43 WIB
Pria asal Rohil diringkus, usai video cabuli anak di bawah umur viral
18 January 2022 18:23 WIB