Lagi, pria di Rohil setubuhi anak tiri selama setahun

id Pencabulan di Rohil,Pencabulan riau, anak tiri, pencabulan anak tiri

Lagi, pria di Rohil setubuhi anak tiri selama setahun

Polisi saat mengintrogasi JPG yang diduga mencabuli anak tirinya sendiri. (ANTARA/Tangkapan layar)

Rokan Hilir (ANTARA) - Seorang pria berinisial JPG (38) diduga tega mencabuli anak tirinya berinisial ANPyang baru berusia 8 tahun di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir

Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nicho Try Hardianto saat dikonfirmasi, Senin, menjelaskan perilaku tak senonoh tersebut terbongkar setelah ibu korban merasakan ada perbedaan terhadap anaknya pada Minggu pagi (10/12).

"Ibu korban menyadari ada yang berbeda saat mengamati anaknya yang sedang tertidur di atas becak. Saat ditanyai, sang anak mengaku pernah dicabuli ayah tirinya sendiri," terang Nico.

Mendengar pengakuan tersebut sontak sang ibu merasa lemas dan memeriksakan korban ke bidan setempat. Dari hasil pemeriksaan bidan, diketahui ANPS memang benar telah disetubuhi.

"Hal tersebut dilakukan pelaku sejak awal September 2022 hingga terakhir kalinya pada awal November 2023," lanjut Nico.

Berbekal hasil pemeriksaan dan pernyataan para saksi, aparat kepolisian kemudian mengamankan pelaku yang sedang berjualan bumbu masak di Pasar Kampung Suka Ramai, Bagan Sinembah.

"Pelaku sudah kami amankan dan ia mengakui perbuatannya. Saat ini JPG kami tahan untuk proses lebih lanjut," tambahnya.

Akibat perbuatannya, JPG dijerat Pasal 81 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP.