Pekanbaru (ANTARA) - Seorang pria di Kabupaten Rokan Hilir berinisial S (45) dibekuk Satreskrim Polres Rohil, Junat(16/9), karena diduga kerap menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 13 tahun berkali-kali.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui pernyataannya, Minggu, menjelaskan tindakan keji S itu diketahui oleh Bhabinkamtibmas setempat setelah melihat korban menangis di pos security sebuah kebun.
"Brigadir V Simbolon dan Bripka Hamdani menemukan korban yang menangis, saat ditanya korban mengaku telah setubuhi oleh ayah tirinya," terang Andrian.
Setelah digali lebih dalam, diketahui pelaku yang merupakan ayah tiri korban telah berkali-kali menyetubuhinya sejak Maret 2022.
Mengetahui hal tersebut, ibu korban segera menuju Polres Rokan Hilir untuk melaporkan kejadian tersebut. Aparat kepolisian pun meringkus S yang tengah bekerja di kebun sawit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya S disangkakan atas tuduhan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan pasal 76D jo pasal 81 Ayat (3 )Jo pasal 76E Jo pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca juga: Tega, pria di Rohil ini berkali-kali cabuli anak tiri
Baca juga: Cabuli anak di bawah umur hingga hamil, pekerja kebun di Rohil dipolisikan
Berita Lainnya
Lagi, pria di Rohil setubuhi anak tiri selama setahun
11 December 2023 15:28 WIB
Pria di Rohil tega rudapaksa dua anak kandung bertahun-tahun
20 November 2023 16:54 WIB
Pria di Rohil cabuli anak kandung hingga hamil
13 July 2023 12:20 WIB
Cabuli bocah di rumah kosong, pria di Rohil dibekuk
30 May 2023 14:10 WIB
Modus ritual gandakan uang, dukun di Rohil cabuli remaja
28 April 2023 23:29 WIB
Tega, pria di Rohil ini berkali-kali cabuli anak tiri
13 September 2022 20:44 WIB
Cabuli anak di bawah umur hingga hamil, pekerja kebun di Rohil dipolisikan
05 September 2022 10:43 WIB
Pria asal Rohil diringkus, usai video cabuli anak di bawah umur viral
18 January 2022 18:23 WIB