Ormas Dukung Polisi Usut Penamparan Karyawan Garuda

id ormas dukung, polisi usut, penamparan karyawan garuda

Ormas Dukung Polisi Usut Penamparan Karyawan Garuda

Pekanbaru, 1/11 (antarariau.com) - Organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Provinsi Riau mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penamparan terhadap pegawai anak perusahaan Garuda Indonesia, Yana Novita.

"Kami menginginkan agar kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini tanpa tekanan dari pihak manapun," kata Kasim, seorang anggota Pemuda Pancasila Riau dalam aksi unjuk rasa di Markas Polresta Pekanbaru, Kamis.

Massa ormas tersebut juga mendesak aparat kepolisian untuk segera menetapkan status tersangka terhadap pelaku penamparan Azlaini Agus yang juga Wakil Ombusman RI.

Ada puluhan orang yang tergabung dalam ormas itu mendatangi Mapolresta Pekanbaru dan terus berorasi menyuarakan tuntutan mereka.

Kehadiran massa tersebut disambut oleh Wakil Kepala Polresta Pekanbaru Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) S Putut Wicaksono di gerbang masuk Mapolresta Pekanbaru.

Menurut Putut Wicaksono, kedatangan massa Pemuda Pencasila tersebut hanya memberikan dukungan kepada pihak kepolisian khususnya Kapolresta Pekanbaru dalam mengusut tuntas kasus penamparan yang dilakukan Azlaini Agus dan segera menahannya.

"Intinya, kami sangat berterimakasih dengan dukungan kawan-kawan dari Pemuda Pancasila atas kasus ini," kata Putut kepada massa ormas itu.

Ia menjelaskan, saat ini sejumlah tahapan terkait kasus penamparan itu tengah dilalui, termasuk penyelidikan.

"Penyelidikan telah kami lakukan dan yang salah akan mendapatkan sanksinya. Namun semuanya butuh proses dan tidak bisa secepat 'kilat'," katanya.

Azlaini Agus sebelumnya dilaporkan oleh karyawan anak perusahaan Garuda Indonesia, Yana Novia (20) dengan tuduhan penganiayaan.

Wanita ini mengaku ditampar saat mengumumkan pesawat delay dimana ketika itu, Azlaini Agus sedang berada di bus lintasan Garuda menuju pesawat.

Waktu itu, Azlaini berencana akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara, dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Pada waktu bersamaan, Yana selaku korban kemudian menyampaikan informasi penundaan keberangkatan pesawat tersebut kepada seluruh penumpang.

Dalam pengakuan korban di kepolisian, pelaku kemudian mendatangi korban dan menamparnya hingga mengakibatkan wajah bagian pipi korban mengalami memar ringan.

Berkaitan dengan perkara itu, Obmbudsman RI telah merencanakan untuk memeriksa Azlaini dan korban.

Pemeriksaan terhadap korban dan pelaku tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi yang valid.