Honor Penyelenggara Pilkada Putaran Kedua Rp 49 Miliar

id honor penyelenggara pilkada putaran kedua rp 49 miliar

Honor Penyelenggara Pilkada Putaran Kedua Rp 49 Miliar

Pekanbaru, (antarariau.com) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Edy Sabli mengatakan honor dan gaji untuk penyelenggara Pilkada Riau putaran kedua secara keseluruhan berjumlah Rp 49 miliar dari Rp 68 miliar yang dianggarkan untuk pelaksanaan Pilkada tersebut.

"Rinciannya secara garis besar untuk honor petugas, logistik, dan operasional. Untuk honor aja itu habis Rp 49 miliar karena petugas kita ada 234 ribu orang," kata Edy Sabli di Pekanbaru, Minggu.

Honor tersebut ada yang dibayar per bulan dan ada juga yang dibayar per satuan kerja seperti KPPS yang bekerja hanya satu hari ketika pemungutan suara.

Sementara itu untuk kebutuhan logistik, Pilkada Riau putaran kedua menghabiskan Rp 19 Miliar yang juga mencakup distribusi logistik itu sendiri. Kemudian operasional juga ada dalam logistik tersebut termasuk Bimbingan Teknis (Bimtek) sebelum pemungutan suara.

Pada Pilkada Riau putaran pertama lalu KPU menghabiskan Rp 214 miliar dari Rp 250 Miliar yang dianggarkan. Sisanya senilai Rp 36 miliar digunakan untuk Pilkada putaran kedua ditambah dengan anggaran yang diajukan Rp 32 miliar di APBD Perubahan Riau yang saat ini belum disahkan.

Namun menurut anggota DPRD Riau Nurzaman mengatakan kemungkinan dana KPU dan Bawaslu akan disetujui oleh DPRD dan Pemerintah karena itu amanat Undang-Undang untuk menyelenggarakan Pilkada.

"Anggaran tambahan itu adalah hibah, ya mungkin itu untuk KPU dan Bawaslu lah," kata Nurzaman.