Pekanbaru, (antarariau.com) - Tiga calon legislatif DPRD Kabupaten Rokan Hulu dan Provinsi Riau di daerah sengketa berpotensi gugur setelah keputusan Menteri Dalam Negeri menyatakan daerah itu masuk Kabupaten Kampar.
"Itu sudah menjadi konsekwensi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Riau Tengku Edy Sabli kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
Ketika dihubungi, Edy Sabli tengah berada di Jakarta untuk menghadiri rapat hasil penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersama KPU Pusat.
Pernyataan Sabli itu adalah menganggapi aksi protes ribuan orang lima desa sengketa yang menuntut agar keputusan Mendagri itu tidak dilaksanakan oleh KPU Riau mengingat rata-rata warga di sana telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Rokan Hulu.
Lima desa yang dimaksud yakni, Desa Rimbo Makmur, Rimba Jaya, Intan Jaya, Tanah Datar, dan Desa Muara Intan.
Koordinator aksi unjuk rasa itu, Beni, mengatakan, saat ini terdapat tiga calon legislatif yang merupakan warga di lima desa tersebut.
Ia mengatakan, mereka ada yang dari Partai Gerindra untuk maju pada pemilihan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau daerah pemilihan Rokan Hulu.