Rokan Hilir (ANTARA) - Tiga karyawan PT Tunggal Mitra diamankan Polsek Pujud setelah diduga mengutip dan menilap brondolan buah sawit hingga mencapai 45 karung tanpa izin pada, Selasa (23/8).
Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi melalui pernyataannya, Kamis, menyebutkan EY (45), KW (30) dan AR (30) dilaporkan pihak keamanan perusahaan setelah ketahuan memungut brondolan sawit di Divisi IV Manggala 2 PT Tunggal Mitra Plantation.
Diketahui korban mendapatkan laporan bahwa ada dugaan karyawan yang mengambil brondolan sawit saat panen dan disembunyikan di daerah perbatasan kebun PT Tunggal Mitra Plantation dengan lahan masyarakat.
"Saat dilakukan pengecekan di lokasi ditemukan 45 karung brondolan buah kelapa sawit, tiga karyawan tersebut juga di lokasi dan langsung diamankan," terang Juliandi.
Berdasarkan hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Modusnya dengan mengumpulkan brondolan dari areal kebun setiap hari setelah selesai panen. Kemudian pada sore harinya buah tersebut dilangsir dari kebun perusahaan ke lokasi penyimpanan.
"Pelaku melancarkan aksinya mengumpulkan brondolan setiap hari secara berkala sejak 16 Agustus lalu," lanjutnya.
Merasa tak terima, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pujud guna penyelidikan lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut diperkirakan kerugian perusahaan mencapai Rp3,2 juta.
Akibat perbuatannya, mau tak mau ketiga pelaku disangkakan atas pasal 374 Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB