Komunitas Adat Terpencil Tuntut Beasiswa

id komunitas adat, terpencil tuntut beasiswa

Komunitas Adat Terpencil Tuntut Beasiswa

Pekanbaru, 23/10 (Antara) - Perwakilan Komunitas Adat Terpencil (KAT) dari suku asli Pelalawan atau dikenal dengan Suku Petalangan Hendi Congman menyampaikan tuntutan beasiswa ke DPRD Riau.

"Anak kami di Pelalawan sekalahnya susah dan kalau ada beasiswa jangan kepada anak-anak yang berprestasi saja tapi juga pada anak kami yang tak mampu ini," kata Hendi Congman di Pekanbaru, Rabu.

Senada dengan suku Petalangan, Suku Sakai dari Siak juga menuntut beasiswa untuk anaknya yang kuliah di kedokteran salah satu Universitas Swasta di Riau. Ia mengaku kesulitan karena biaya kuliah anaknya per semester mencapai Rp 20 juta. Saat ini anaknya sudah semester tiga.

Masalah beasiswa dijawab oleh Johar Firdaus perlu juga dipikirkan kembali jika beasiswa tak hanya diperuntukkan bagi yang berprestasi, tapi juga yang tidak mampu secara ekonomi.

Sementara itu Komisi D yang membidangi pendidikan dan diketuai oleh Bagus Santoso mengatakan kalau beasiswa hanya untuk yang pintar saja, target Pendidikan tidak akan tercapai. Hal ini akan disampaikannya ke Biro Kesra dan kuangan Provinsi Riau.

Masih dari Komisi D Ilyas Labay menyatakan bahwa KAT sulit memperoleh beasiswa karena masalah administrasi seperti akte kelahiran dan surat nikah juga tidak ada. Oleh karena itu ia mengatakan akan membuat kegiatan nikah massal yang rencananya baru dilaksanakan di Dumai Desember 2013.

Selain masalah pendidikan, dua masalah utama yang disampaikan adalah masalah tanah dan infrastruktur. Masalah tanah menyoroti tidak adanya pengakuan tanah ulayat oleh pemerintah dan konflik bersama perusahaan yang beroperasi di wilayah-wilayah domisili KAT.

Masalah infrastruktur pada umumnya tentang akses jalan raya yang masih menyedihkan. Ada yang jalannya tidak beraspal dan ada juga yang masih bertanah gambut. Selain itu juga ada masalah pelabuhan yang disampaikan oleh perwakilan dari Pelalawan.

Zulkarnain Nurdin dari Komisi D menyatakan bahwa masalah tanah ulayat ini terjadi karena orang mengira di Riau ini tidak ada tanah ulayat. Orang mengira hanya di Sumatera Barat yang ada tanah Ulayat sehingga perusahaan-perusahaan seenaknya saja menyerobot lahan masyarakat.