Balai Karantina telusuri penyelundupan sapi dari luar negeri ke Inhil

id Sapi ilegal,balai karantina, Riau, Inhil,sapi inhil

Balai Karantina telusuri penyelundupan sapi dari luar negeri ke Inhil

Ilustrasi. (ANTARA/HO-FAO)

Pekanbaru (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru akan menelusuri informasi yang disampaikan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau terkait adanya pengiriman sapi ilegal dari luar negeri ke Kabupaten Indragiri Hilir.

Plh Kepala BalaiKarantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Apep usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Riau dan Dinas PKH Riau, Rabu, mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan pengumpulan bukti-bukti untuk mendalami laporan dugaan penyelundupan sapi ilegal tersebut.

"Saya juga baru dapat informasi barusan dari Kepala Dinas Peternakan bahwa ada pengiriman sapi ilegal dari luar negeri. Namun kami perlu pendalaman. Kami terlebih dahulu melakukan pengumpulan barang bukti, menelusuri apakah benar sapi ini dilalulintaskan dari luar negeri," kata Apep.

Baca juga: Riau isolasi keluar masuk sapi di tujuh kabupaten, cegah penularan LSD

Jika memang terbukti, kata dia, akan dilakukan penindakan terhadap pelaku sesuai dengan payung hukum yakni UU nomor 21 tahun 2019 terhadap pelaku. "Jika terbukti, akan ada penindakan melalui penyidikan yang kita lakukan sesuai prosedur terhadap pelaku. Karena melanggar UU, maka ada ancaman berat bagi pelaku yang melakukan pelanggaran," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau Herman mengatakan bahwa pengiriman sapi ilegal dari luar negeri ke Inhil itu diselundupkan melalui kawasan perairan. Hal itu dinilainya memperparah wabah penyakit kulit sapi berbenjol atau Lumpy Skin Desease (LSD) yang saat ini sedang menyerang hewan ternak di Riau. "Iya informasinya begitu, Inhil dikirim dari luar negeri," kata dia.

Baca juga: Daging sapi di Pekanbaru Rp150.000 per kg