Pekanbaru, (antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyatakan akan menghitung ulang jumlah dukungan terhadap pasangan calon gubernur independen, Wan Abubakar dan Isjoni, sebagai bentuk menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.
"Kami terima putusan PTUN, tidak akan banding, dan akan melakukan hitung ulang terhadap jumlah dukungan," kata Ketua KPU Riau Tengku Edi Sably di Pekanbaru, Sabtu.
Sebelumnya, pasangan non-partai politik Wan Abubakar dan Isjoni (WIN) memenangkan gugatan terhadap putusan KPU Riau yang mengeliminasi mereka dari tahapan Pilkada Riau, di pengadilan PTUN Pekanbaru pada 3 Juli lalu. Dalam amar putusan, hakim tunggal PTUN Adi Irawan mengabulkan semua permohonan penggugat dengan memerintahkan tergugat KPU Riau mencabut keputusan Nomor 288/SP-Prov-Riau-004/Mei/2013 yang mendiskualifikasi pasangan WIN, dan memberi peluang untuk banding selama 14 hari.
Edi Sably mengatakan pihaknya memutuskan tidak akan melakukan banding karena pertimbangan proses pengadilan akan menyita waktu. Setelah menelaah putusan PTUN, lanjutnya, KPU menilai tidak ada kalimat didalamnya yang menyebut pasangan WIN secara otomatis ikut dalam tahapan Pilkada selanjutnya. Sedangkan, lima pasangan cagub yang ada kini sudah mendapatkan nomor urut.
Artinya, KPU menyimpulkan pasangan WIN harus tetap memenuhi syarat minimal dukungan untuk lolos dalam tahapan selanjutnya. Sesuai ketentuan pasangan independen harus menyerahkan surat dukungan sebanyak 253.000 untuk bisa ikut dalam Pilkada Riau.
Ia mengatakan, masih ada empat kotak berisi surat dukungan yang diklaim pasangan WIN mampu menutupi kekurangan 19.259 dukungan.
"Jika ternyata kurang, berarti pasangan WIN tidak memenuhi syarat. Kalau berlebih, maka mereka berhak dilanjutkan dengan verifikasi faktual," ujarnya.
Ia mengatakan, KPU akan melakukan penghitungan ulang tersebut secara terbuka kepada publik.
Berita Lainnya
KPU Riau siap hadapi 11 gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024
04 May 2024 7:56 WIB
KPU DKI butuhkan 801 orang petugas PPS untuk Pilkada 2024
03 May 2024 14:13 WIB
KPU Riau ungkap sejumlah permasalahan jelang Pilkada 2024
29 April 2024 16:54 WIB
Mahfud Md ucapkan selamat ke Prabowo dan Gibran atas penetapan KPU
24 April 2024 15:33 WIB
KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
24 April 2024 15:05 WIB
Hasyim Asy'ari: Penetapan Prabowo-Gibran sesuai Keputusan KPU 504/2024
24 April 2024 13:06 WIB
Prabowo-Gibran tiba di Kantor KPU RI hadiri penetapan capres-cawapres terpilih
24 April 2024 10:58 WIB
Anies-Muhaimin tiba di Kantor KPU hadiri penetapan capres-cawapres terpilih
24 April 2024 10:45 WIB