Stockholm (ANTARA) - Badan Kesehatan Swedia pada Senin menyarankan agar kaum lansia berusia 80 tahun ke atas mendapatkan booster vaksinCOVID-19 kedua alias dosis ke-4 COVID untuk mencegah penurunan imunitas di tengah penyebaran varian Omicron.
Rekomendasi itu juga ditujukan kepada orang-orang yang tinggal di panti wreda atau yang menerima program bantuan hidup. Booster kedua akan diberikan minimal empat bulan setelah booster pertama, kata badan itu dalam pernyataan.
Kasus COVID-19 Swedia mencatat rekor pada awal tahun ini ketika Omicron menyebar cepat di seluruh negeri.
Namun otoritas mengandalkan dosis booster dan gejala varian Omicron yang lebih ringan untuk meringankan beban sistem kesehatan dan menghapus pembatasan COVID-19 sekaligus mengurangi jumlah tes bulan ini.
Virus corona masih mewabah dan Badan Kesehatan mengatakan dalam beberapa pekan terakhir semakin banyak jumlah kasus di kalangan yang berisiko tinggi terkena sakit parah, seperti penghuni panti wreda.
"Dosis booster memperkuat perlindungan. Karena itu kami yakin orang-orang berusia 80 tahun ke atas akan merasakan manfaat dari dosis booster kedua," kata ketua ahli epidemiologi Anders Tegnell.
Seperti halnya booster pertama, booster kedua menggunakan vaksin Pfizer/Biontech dan Moderna, katabadan tersebut.
Sumber: Reuters
Berita Lainnya
Menlu Finlandia dan Swedia nyatakan tak batasi penggunaan senjata mereka oleh Ukraina
14 September 2024 11:23 WIB
Uni Eropa didesak berikan sanksi atas kematian Navalny
20 February 2024 11:04 WIB
Swedia tangguhkan sementara dukungan keuangan untuk UNRWA
01 February 2024 11:42 WIB
Kementerian PUPR dan Swedia berkolaborasi dalam teknologi konversi sampah ke EBT
24 August 2023 11:58 WIB
Satu lagi wahana roller coaster di Swedia ditutup karena ditemukan sebuah retakan
30 June 2023 12:08 WIB
Joe Biden dan Erdogan bicarakan pembelian jet tempur F-16 dan Swedia
30 May 2023 15:25 WIB
Ratusan masyarakat Riau kecam pembakaran Al-Quran di Swedia
10 February 2023 17:10 WIB
Finlandia berkomitmen untuk gabung NATO bersama dengan Swedia
03 February 2023 13:54 WIB