Perusahaan perikanan nasional jamin kualitas produk ekspor ikan budi daya

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,ikan

Perusahaan perikanan nasional jamin kualitas produk ekspor ikan budi daya

Produk Ikan Tilapia (ANTARA/HO)

Jakarta (ANTARA) - Program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meningkatkan mutu produk perikanan didukung perusahaan perikanan nasional, PT Suri Tani Pemuka (STP), anak usaha JAPFA, yang menjamin kualitas produk ekspor budi daya mereka.

"Sejalan dengan rencana strategis perusahaan untuk terus memperluas pasar, (produk) ekspor ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan STP terhadap pemerintah dalam mendongkrak pendapatan negara melalui akselerasi volume ekspor nasional, terutama dalam bidang budi daya perikanan," kata Direktur Utama PT Suri Tani Pemuka Ardi Budiono, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Baca juga: PDIP gelar kegiatan tanam pohon dan sebar benih ikan di Danau Kampung Bintaro

Berdasarkan data dari STP, perusahaan tersebut mencatatkan nilai ekspor produk perikanan pada 2021 sebesar Rp524,6 miliar atau meningkat 30,5 persen dibandingkan dari tahun sebelumnya.

Ia mengemukakan, rangkaian produk olahan tilapia, udang, dan sidat berhasil menembus pasar internasional berkat konsistensi STP dalam mempertahankan kualitas produk perikanannya.

Sementara itu, Head of Tilapia Operations & Seafood Further Processed STP Jenny Budiati, menyatakan, pihaknya berkomitmen dalam menjaga kualitas mutu produk budidaya perikanan terus dijalankan untuk dapat selalu memenuhi kebutuhan nasional dan internasional.

Baca juga: KKP giatkan program Kampung Lele di Kabupaten Boyolali Jateng

"Kami mengutamakan produksi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta selalu melaksanakan pengawasan ketat dalam pemilihan bahan baku agar dapat menghasilkan produk perikanan berkualitas tinggi yang memberikan manfaat bagi konsumen Indonesia maupun mancanegara," ujar Jenny Budiati.

Sebagai contoh, katanya, karena kualitasnya, salah satu produk budi daya perikanan STP, yakni tilapia yang dibudidayakan langsung di Danau Toba telah menjadi salah satu primadona produk perikanan yang sangat diminati di pasar Internasional.

Berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2020, Amerika Serikat menempati posisi pertama sebagai negara dengan permintaan ekspor produk perikanan terbesar, salah satunya ikan nila (tilapia).

Adapun kerja sama ekspor tilapia antara STP dengan Amerika Serikat telah terjalin sejak 2014 dan masih terus berlanjut hingga saat ini. Pada ekspor 2021, Amerika Serikat mengambil porsi sebesar 54 persen dari keseluruhan total ekspor produk perikanan.

Baca juga: KKP ajak peran aktif masyarakat untuk berantas pengeboman ikan, ini alasannya

"Sebagai perusahaan perikanan yang membudidayakan tilapia, STP terus berupaya untuk memenuhi permintaan ekspor dengan produk-produk berkualitas hasil budidaya berkelanjutan yang terbukti dapat memenuhi pasar internasional," ucapnya.

Selain itu, ujar dia, produk olahan tilapia dan produk perikanan lainnya yang dihasilkan STP juga telah berhasil diekspor ke beberapa negara di Eropa dan Asia, seperti, Italia, Jepang, Taiwan, Malaysia, Thailand, Filipina, Brunei, dan Singapura.

Sebelumnya, KKP menyatakan siap mempertahankan cakupan keberterimaan produk kelautan dan perikanan dari Republik Indonesia ke sebanyak 171 negara di seluruh dunia.

Plt. Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Hari Maryadi dalam siaran pers, Kamis (6/1), memastikan komitmen pihaknya dalam penyediaan jaminan mutu dan keamanan untuk mencapai target mempertahankan cakupan 171 negara tersebut.

"Tahun lalu, produk kelautan dan perikanan kita menembus 171 dari 195 negara di dunia. Tentu, ini harus dipertahankan melalui penyediaan jaminan mutu dan keamanan yang baik," kata Hari Maryadi.

Tak hanya itu, Hari menyebut target rasio keberterimaan ekspor ikan dan hasil perikanan oleh negara tujuan ekspor sebesar 98 persen.

Sementara itu penerbitan sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) untuk produk pada UPI ditargetkan minimal 3.000 produk bersertifikat yang dikeluarkan oleh 42 unit pelaksana teknis (UPT) BKIPM di seluruh Indonesia.

Baca juga: TNI AL tangkap 3 kapal ikan asing berbendera Vietnam di Natuna