Chevron Sampaikan Surat Untuk Presiden Terkait Bioremediasi

id chevron sampaikan, surat untuk, presiden terkait bioremediasi

Chevron Sampaikan Surat Untuk Presiden Terkait Bioremediasi

Pekanbaru, (antarariau.com) - PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) menyampaikan surat terbuka untuk Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono terkait ditersangkakannya tiga karyawan dan dua kontraktor pada kasus dugaan proyek fiktif bioremediasi di Provinsi Riau.

"Surat terbuka untuk presiden ini merupakan bentuk pengaduan kami kepada kepala negara dengan harapan dapat menyelesaikan permasalahan ini," kata Bambang Pratesa pejabat tinggi di PT CPI kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

Surat terbuka tersebut bertuliskan ;

"Bapak Presiden Susilo Bambang Yudoyono yang terhormat,

Kami keluarga besar karyawan Chevron Pasific Indonesia ingin mengetuk hati bapak atas malapetaka dan ketidakadilan yang tengah melanda rekan-rekan kami saat ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta."

"Saat ini tiga rekan kami Kukuh Kertasafari, Endah Rumbiyanti, dan Widodo serta dua rekanan kontraktor Herlan bin Ompo dan Ricksy Prematuri dikenai tuntutan hukuman penjara atas tuduhan korupsi pada kasus Bioremediasi."

"Bapak Presiden yang kami hormati,

Tidak ada seorang pun dari kami yang setuju dan atau mendukung tindak korupsi dalam bentuk apapun. Kami pun selalu memberikan dukungan kepadaucapan kebijakan bapak (presiden) dalam pemberantasan korupsi. Kami ingin korupsi terhapuskan dari negeri yang sama-sama kita cintai ini."

"Namun demikian, Bapak Presiden, dari sekian banyak kasus korupsi yang sedang ditangani, kami ingin bapak mengetahui bahwa kasus tuduhan korupsi kepada rekan-rekan kami adalah kasus yang seharusnya tidak pernah ada. Sampainya kasus ini di pengadilan merupakan hasil rekayasa oknum penegak hukum yang semena-mena yang pada akhirnya akan merusak citra bangsa."

"Bapak Presiden,

Sejak awal kasus ini digulirkan, para oknum penegak hukum justru telah melakukan pelanggaran hukum dengan merekayasa laporan pemeriksaan, mengolah barang bukti dengan tidak benar, mengajukan saksi yang memiliki konflik kepentingan serta dengan tanpa alasan yang jelas, telah membatasi kesempatan bagi rekan-rekan kami untuk melakukan pembelaan yang sudah seharusnya menjadi hak mereka dalam persidangan."

"Selama proses persidangan, sangat jelas tergambar betapa semua tuduhan kepada rekan-rekan kami tidak terbukti dan tidak masuk akal sehat. Sementara kami melihat bahwa bukti-bukti dan kesaksian yang sudah secara jelas cacat hukum tetap dapat diajukan dan akan menjadi bahan pertimbangan pengambilan keputusan oleh hakim. Seluruh proses ini berlangsung seperti sebuah adegan karikatur yang sangat menyayat hati kami. Kini kepercayaan kami kepada lembaga penegak hukum menjadi goyah. Pengadilan bukan lagi tempat bagi mereka yang mencari keadilan."

"Bapak Presiden,

Kami memohon kepada bapak untuk menengok kasus ini. Kami memohon agar bapak dapat memastikan bahwa aparat penegak hukum mengemban tugas yang diamanatkan kepada mereka dengan jujur dan profesional dan kami meminta kepada bapak untuk dengan tegas memerintahkan dilakukannya proses penegakan hukum yang seadil-adilnya bagi rekan-rekan kami."

"Allah S.W.T akan selalu bersama mereka yang memperjuangkan kebenaran."