Balitbang Riau Rancang Pola Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

id balitbang riau, rancang pola, pemberdayaan ekonomi rakyat

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pemerintah Privinsi Riau merancang pola-pola pemberdayaan dan pengembangan ekonomi masyarakat secara bersama dengan pakar ekonomi beserta staf kontor setiap dinas yang terkait.

Agenda rancangan pola perdayaan ekomoni di Provinsi Riau selain di pimpin langsung oleh kepala dinas Babadan Penelitian Pengembangan (BPP) Tengkudahril, tampak hadir sorang narasumber yang berkopeten dalam kajian perekomian indonesia bapak dr.susilo yang perropesi sebagai staf ahli keuangan negara dan daerah dari fakultas ekonomi dan bisnis universitas brawijaya malang.

"Kegiatan hari ini ada penyampain mengenai rencana penyusunan pola pemberdayaan ekonomi melalui pembangunan partisipatif, judulnya adalah penyusunan pola ekonomi partisipatif untuk provinsi riau", Kata Tengku Dahril.

Kemudian nanti berupa dokumen perencanaan agar terumuskanya sebuah pola penyusunan pemberdayaan masyarakat secara ekonomi yang partipatif dan terpadu.

"Pertumbuhan ekomoni yang tinggi tidak serta merta berdampak kepada kesejahteraan masyarakat, terciptanya lapangan kerja dan usaha" Kata dr. susilo.

Susilo menambahkan, kebijakan sering kali, hanya di titik beratkan terhadap pertumbuhan-pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi kita liat yang menikmatinya di provinsi riau sangat baik, karna dapat meningkatkan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi dapat memberikan ruang kepada masyatrakat riau untuk berpatisipasi terhadap pertumbuhan ekonominya.

"Akan tetepi kendala yang sering di temukan di lapangan pertumbuhan ekonomi yang memerlukan peran aktif (partisipasi) dari masyakat yang paling terdekat ruang lingkupnya, dalam arti kata masyarakat perdesaan dan sekitarnya tidak merasakan pertumbuhan ekonomi tersebut di karnakan adanya kebijakan yang membuat mereka tidak bisa berpartisi pasi secara langsung baik itu secara berkelompok atau perorangan", ujarnya.

Terkait dengan adanya otonomi daerah di era revormasi sekarang ini susilo menambahkan, daerah tidak serta mita bisa mengambil kebijakan atau membuat aturan semaunya saja. di karnakan telah ada suatu rencana yang telah terprogram dan terencana dari pemerintah daerah tersebut. mulai dari rencana kerja (program) pembangunan jangka psnjang untuk lima tahun ke atas, ada rencana kerja (program) jangka panjang menengah yakni memerlukan waktu tiga sampai lima tahun, dan progran kerja pemerintah daerah dalam jangka waktu singkat yakni di bawah tiga tahu pelaksaanya selesai.

Semua itu tertata dan terprogram secara jelas dalam SKPD di seluruh dareah di indonesia mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten hingga terpogram terhadap pemerintahan kota.

pemerintah riau melalui badan penelitian pengembangan (BPP) ingin mencoba untuk dapat melihat kembali semua program-program pemberdayaan dapat menghasilkan sebuah keuntungan yang positiv yang tentunya berdampakpositiv juga terhadap masyarakar riau.

Kalua seandainya belidbang terus mengkaji dan mengupayakan kira-kira kendalanya itu di mana, seperti apa, juga dampaknya terhapat masyarakat dan mencari solusi dan jalan keluarnya seperti apa, agar dapat menghasilkan dampak yang baik terhadap perekomian masyrakat Provinsi Riau secara luas, sehingga masyarakat Riau dapat lebih sejahtra secara meyeluruh.