Bangkinang Kota (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 telah diverifikasi oleh pemerintah Provinsi Riau. Pemda dan DPRD Kampar menggelar rapat evaluasi, Kamis.
APBD Kampar sudah diverifikasi sesuai dengan keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.1445/XII/2021 tentang hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar dan tentang Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022," kata Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal.
Dia menyebutkan DPRD Kampar bersama dengan TAPD Pemkab Kampar akan menindaklanjuti dengan penerbitan Perda APBD Kampar Tahun Anggaran 2022 melalui beberapa proses di DPRD.
"Semoga dengan percepatan pembahasan ini APBD segera dapat dinikmati dan dialokasikan sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan khusunya untuk pembangunan," kata dia didampingi oleh para pimpinan lainnya beserta Anggota DPRD Kampar.
Sekda Kampar Yusri dalam laporannya menyampaikan berkaitan dengan APBD yang sudah disampaikan dengan besaran lebih kurang Rp2,4 triliun. "Alhamdulillah hasil evaluasi yang disampaikan oleh TPAD Provinsi Riau tidak ada perubahan besaranAPBD Kampar," ujarnya.
Dia menyampaikan APBD yang disampaikan itu belum sempurna sesuai aturan maka akan disesuaikan mengingat waktu yang singkat.
Termasuk beberapa catatan garis besar bahwa tahun depan terhadap target PAD sesuai dengan yang diharapkan, mudah-mudahan tahun dapat tercapai sesuai target.
Begitu juga seluruh mandatori dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan pemerintahan desa, kemudian terkait belanja daerah juga akan disesuaikan. Dana COVID-19 tahun depan sudah dianggarkan
"Secara struktur APBD Tahun 2022 sudah dapat memenuhi apa yang menjadi kriteria atau persyaratan administrasi sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku sudah kita ikuti," ujarnya.
Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil ketua dan seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kampar atas dukungan selama ini, "Semoga kerjasama ini tetap terjalin dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.
Sekda berharap dengan dilakukannya sinkronisasi APBD ini maka permohonan besok pagi dapat di tetapkan menjadi Peraturan Daerah.