APBD Perubahan 2022 disahkan Rp 2,587 triliun

id Apbd,Dprd kampar

APBD Perubahan 2022 disahkan Rp 2,587 triliun

Pimpinan DPRD Kampar bersama Penjabat Bupati Kampar Kamsol. (ANTARA/dok

Bangkinang Kota (ANTARA) - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2,587 triliun dalam rapat paripurna, Kamis.

Pengesahan ditandai dengan diketuknya palu oleh Ketua DPRD Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua Tony Hidayat dan Repol serta Anggota DPRD Kampar setelah mendapat persetujuan dari kuorum DPRD Kampar dihadiri oleh Penjabat Bupati Kampar Kamsol, Sekretaris Daerah Yusri dan pejabat jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas.

Kondisi perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah, yang mana pendapatan daerah ini secara umum meningkat sebesar 3,31 Persen atau bertambah sebesar 79,847 miliar menjadi 2,492 triliun dari 2,412 triliun sebelum perubahan 3,31 persen yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Kamsol menerangkan bahwa, perubahan belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri dari empat jenis belanja yaitu belanja operasi menjadi 1,894 triliun, belanja modal menjadi 305,9 miliar, belanja tidak terduga Rp1,5 miliar dan belanja transfer Rp386, 3 miliar.

Perubahan APBD, dimana rancangan Perubahan APBDP tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 119 milyar. Sementara Perubahan APBD disetujui sebesar Rp 2.587 triliun, terjadi penambahan sebesar Rp119,434 miliar atau naik 4,48 Persen, penerima daerah sebesar.

Dia menjelaskan penambahan ini adalah untuk bantuan keuangan Provinsi Riau sebesar Rp6 miliar,kegiatan didanai silpa Dinkes, Dispora dan RSUD sebesar Rp 6,8 miliar, selanjutnya tambahan bagi hasil untuk desa sebsar Rp2,98 miliar, rasionalisasi anggaran TPP dan Gaji sebesar Rp79,850 miliar serta KUPA dan PPAS yang dilanjutkan dengan Nota Kesepakatan Anggaran sebesar Rp37,724 miliar.

"Kami sangat mengapresiasi terhadap seluruh Anggota DPRD Kampar yang telah mengorbankan waktu, tenaga dan fikiran untuk melakukan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan APBD Kampar Tahun Anggaran Tahun 2022 hingga di sahkan menjadi Perda Perubahan APBD Kampar Tahun Anggaran Tahun 2022, mulai dari tingkat Fraksi, Banggar bersama sama-sama dengan OPD terkait," ujarnya.

APBD Perubahan yang telah disetujui ini akan disempurnakan lebih lanjut oleh pemerintah daerah Kabupaten Kampar dengan angka yang telah disepakati pada saat pembahasan di tingkat Badan Anggaran.

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kampar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja dan membahas mulai dari awal hingga disahkannya APBD Perubahan TA 2022.

Sebelumnya Juru Bicara Banggar Zulfan Azmi menyampikan bahwa pembahasan perubahan APBD tahun 2022 telah dilakukan oleh DPRD Kampar, dan hari ini kita telah sampaikan hasil pembahasan oleh tim Badan Anggaran DPRD Kampar untuk dapat di-Perdakan.

"Rancangan Perubahan APBD Kampar TahunAnggaran 2022 sebesar Rp2,587 triliun yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp. 1,8 triliun, Belanja Modal sebesar Rp. 305, 9 Miliar, belanja tak Terduga Rp1,5 miliar,Belanja Transfer Sebesar Rp386 miliar," terangnya.