Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Simeulue menyatakan kabupaten kepulauan tersebut merupakan satu-satunya dari 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh yang masuk zona hijau penularan dan penyebaran COVID-19.
"Saat ini hanya Kabupaten Simeulue yang berada di zona hijau COVID-19. Sebelumnya ada Kota Banda Aceh, namun saat ini ibu kota Provinsi Aceh tersebut telah berada di zona kuning," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupayen Simeulue Dimas Etika Putra di Simeulue, Sabtu.
Menurut Dimas Etika Putra, zona hijau tersebut karena Kabupaten Simeulue nihil kasus penularan dan penyebaran COVID-19 sejak beberapa minggu terakhir.
Meski demikian, Dia mengingatkan masyarakat Kabupaten Simeulue tidak terlena dengan status zona hijau tersebut, sehingga mengabaikan protokol kesehatan.
"Dengan status zona hijau bukan berarti pandemi COVID-19 sudah berakhir. Pandemi atau wabah COVID-19 belum berakhir. Jika masyarakat abai, bisa saja status zona hijau berubah," kata Dimas Etika Putra
Dia mengimbau masyarakat Kabupaten Simeulue untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, sering mencuci tangan dengan antiseptik serta menerapkan pola hidup sehat.
"Jangan terlena dengan status zona hijau. Kami ingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan setelah beraktivitas," kata Dimas Etika Putra.
Masyarakat yang belum divaksinasi diimbau secepatnya mengikuti vaksinasi untuk melindungi diri dari COVID-19 yang kini masih mewabah.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Simeulue Farhan
mengatakan kabupaten itu dinilai aman dari penularan dan penyebaran COVID-19 sejak Oktober 2021.
Sejak Oktober lalu, tidak ditemukan kasus infeksi COVID-19 baik di rumah sakit maupun puskesmas. Dan ini juga tidak terlepas gencarnya program vaksinasi di Kabupaten Simeulue," kata Farhan.*