Dua anggota AMSI Riau dikukuhkan menjadi Ahli Pers

id ahli pers,dewan pers, amsi riau,ahli pers riau

Dua anggota AMSI Riau dikukuhkan menjadi Ahli Pers

Hasan Basril (kanan) dalam sebuah diskusi di Kota Pekanbaru belum lama ini. (ANTARA/Riski Maruto/21)

Pekanbaru (ANTARA) - Dua anggota Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Riau bersama 55 orang lainnya dikukuhkan menjadi Ahli Pers oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh pada Minggu (21/11) malamdi Serpong, Jawa Barat, Jawa Barat secara luringdan daring.

Dua anggota AMSI Riau tersebut adalah Hasan Basril yang merupakan Majelis Etik Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Riau sekaligus dosen jurnalistik, serta Mario Abdillah Khair Saragih yang juga Badan Pertimbangan dan Pengawas Organisasi AMSI Riau.

Dari 57 ahli pers yang dikukuhkan Ketua Dewan Pers tersebut, tiga di antaranya berasal dari Provinsi Riau, yakni Hasan Basril, Mario Abdillah Khair Saragih dan Zulmansyah Sekedangyang juga merupakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau.

Mohammad Nuh dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada para ahli pers yang telah bersedia untuk mencurahkan fikiran, tenaga dan waktunya mendukung Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers.

Baca juga: Dikunjungi asosiasi perusahaan pers, BPK Riau : Pergubri bisa jadi kriteria audit anggaran publikasi

"Terima kasih kepada Bapak Ibu yang telah bersedia dikukuhkan sebagai ahli pers yang akan mengemban tanggung jawab mendukung Dewan Pers menjaga kemerdekaan pers di Tanah Air," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu melalui keterangannya.

Mohammad Nuh mengingatkan, pengetahuan dan keahlian ahli pers harus terus diperluas dan diperdalam agar selalu bisa menjalankan fungsinya dengan baik.

"Bila tidak demikian, maka pengetahuan dan keahlian yang dimiliki ahli pers bisa saja tidak lagi bermanfaat atau expired (kedaluarsa), karena pesatnya perkembangan di dunia pers," kata Nuh mengingatkan.

Baca juga: KPU Pekanbaru bersinergi dengan AMSI Riau, ada apa?

Karena itu, Dewan Pers harus rutin melaksanakan kegiatan upgrading (penyegaran) pengetahuan dan keahlian para ahli pers, sambungnya.

Nuh melanjutkan, peran ahli pers perlu diperluas, tidak hanya mendampingi wartawan dan atau media yang menghadapi proses hukum, namun harus aktif mengedukasi masyarakat, terutama kalangan pers, tentang pentingnya mematuhi Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers dan peraturan-peraturan lainnya yang terkait dengan kegiatan jurnalistik dan pers.

"Selamat bekerja, semoga kemerdekaan pers di Indonesia semakin membaik," pungkasnya.

Baca juga: Dewan Pers apresiasi Pergub Kerjasama Media Riau