Tiang Pancang Bubu Di Rohil Ganggu Pelayaran

id tiang pancang, bubu di, rohil ganggu pelayaran

Bagansiapiapi, (antarariau.com) - Tiang pancang bubu yang dipasang nelayan untuk mendapatkan ikan di perairan Kuala Sungai Rokan, Kabupaten ROkan, Hilir Provinsi Riau dikahawatirkan mengganggu jalur pelayaran dari kapal yang melewqati perairan tersebut apalagi jumlahnya terus meningkat dari waktu ke waktu.

"Hasil pantauan kami terlihat tiang bubu semakin banyak jumlahnya. Mulai dari Kuala Rokan hingga sampai ke perairan Kubu dan Pulau Halang. Kita ingin ada tindakan tegas dari aparat agar keberadaan alat itu bisa ditertibkan," kata anggota DPRD Rohil Ibnu Hajar di Bagansiapiapi, Kamis.

Permasalahan tiang pancang bubu ini, terang Ibnu Hajar, tidak bisa dibiarkan terus berlarut. Jika Pemkab melalui dinas terkait dapat menyikapi segera, sudah barang tentu akan dapat meminimalisir jatuhnya korban.

Persoalan tiang bubu dinilai Ibnu Hajar sudah sangat mengkhawatirkan karena jalur pelayaran yang dilewati kapal, perahu maupun speedboat yang mengangkut masyarakat dan barang di perairan tersebut menjadi terganggu seperti halnya jalur laut dari Bagansiapiapi menuju Pulau Halang dan Penipahan.

Untuk itu, dinas terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Perikanan dan Kelautan Rohil agar bertindak tegas. "Bila perlu dibuat aturan yang melarang pemasangan tiang bubu dijalur pelayaran," ujarnya.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Rokan Hilir Ir H Amrizal mengaku pihaknya melakukan pembongkaran terhadap tiang-tiang pancang bubu yang ada di alur-alur perairan Rohil.

"Sudah, sudah bersih tidak ada lagi tiang-tiang pancang bubu di perairan. Entahlah kalau ada pengusaha-pengusaha bubu yang nakal dengan memasang lagi tiang-tiang bubu. Namun demikian kita tetap memantau ke lapangan," ujar H Amrizal ketika dihubungi, Kamis.

Pembongkaran tiang bubu dilakukan sendiri oleh pengusaha dan aparat Dinas Perikanan melakukan pengawasan dan pemantauan saat pembongkaran.

"Jika mereka yang salah, mereka yang akan membongkar bubu-bubu yang mereka pasang," sebut H Amrizal.

Beberapa waktu lalu Diskanlut berulangkali melakukan imbauan kepada pengusaha bubu pancang agar mencabut tiang bubu yang sudah lapuk dan patah. Ia menekankan tiang bubu yang sudah patah bisa mengakibatkan rawannya kecelakaan di jalur laut perairan Rohil.

"Kita selalu minta tiang bubu yang patah untuk dapat dicabut. Jika hal itu dibiarkan begitu saja, itu sangat membahayakan. Makanya kami tekankan kepada pengusaha tiang bubu supaya dapat menindaklanjuti imbauan ini," ujar H Amrizal.

Diakui Amrizal, tiang-tiang bubu yang tertancap tersebut memang sangat menganggu pelayaran. Dan hal ini dapat dikategorikan menjadi masalah besar bagi aktivitas pelayaran. Kondisi seperti ini harus cepat ditanggulangi sehingga tidak ada lagi kekhawatiran terjadinya korban jiwa.